CARITAU MAKASSAR - 10 orang pemuda yang melakukan aksi balap liar di Kota Makassar pada perayaan malam tahun baru dibebaskan.
Mereka dibebaskan melalui restorative justice yang diinisiasi oleh Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar.
Baca Juga: Iming-imingi Uang dan Permen, Modus Pria di Makassar Cabuli Tiga Gadis Berusia 13 Tahun
Di mana delapan orang pemuda yang diamankan melakukan tawuran antar kelompok di Jalan Banta-bantaeng perbatasan antara Kecamatan Rappocini dan Kecamatan Mamajang.
Serta turut diamankan 2 orang pemuda asal kab Gowa yang melakukan balap liar di sepanjang Jalan Sultan Alauddin Makassar.
"Polsek Rappocini melakukan penyelesaian masalah secara Restorative Justice kepada 10 pemuda tersebut yang diawali cukur rambut," kata Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf, Selasa (3/1/2022).
Kemudian, Kapolsek Rappocini memberikan ceramah kepada 10 pemuda tersebut dengan menghadirkan keluarga pelanggar.
"Mereka juga membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari yang disaksikan oleh orang tua, istri dan keluarganya," jelasnya.
Selanjutnya atas persetujuan keluarga pelanggar 10 pemuda tersebut dibawa ke Masjid Baitul Muslihin Katangka untuk dilakukan pembinaan mental dan rohani dibawa bimbingan oleh ustadz yang sudah ditunjuk seperti hari sebelumnya. (KEK)
Baca Juga: Pria di Makassar Diduga Cabuli Tiga Gadis Berusia 13 Tahun
polsek rappocini pemuda pembuat onar restorativ justice bebas bersyarat
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024