CARITAU MAKASSAR – Seorang bocah berusia 8 tahun, FB menjadi korban penganiayaan oleh lima orang remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Motifnya diduga gara-gara pelaku kerap diejek.
Saat ini, kelima pelaku telah diamankan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar pada Sabtu (19/2/2022) lalu di Jalan Andi Mangerang.
Adapun kelima pelaku yang diamankan yakni MR (17), MSR (19), AU (17) yang merupakan warga Jalan Andi Mangerangi. Dua pelaku lainnya yakni AA (16) warga Jalan Hartaco, dan MFB (19) warga BTN Bakolu, Kota Makassar.
Kasubnit II Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, awal mula pelaku menganiaya ketika korban sedang membersihkan Masjid.
"Kemudian pelaku datang menyirami kepala korban dengan air sabun. Tak terima korban melempari pelaku sandal, lalu pelaku marah kemudian membanting korban dan mengakibatkan korban luka," kata Nasrullah, Senin (21/2/2022).
Menerima adanya laporan penganiayaan, anggota Jatanras Polrestabes Makassar bersama Tim Resmob Polsek Ujung pandang melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa diduga pelaku berada di Jalan Andi Mangerangi.
"Anggota langsung bergegas menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan MSR," bebernya.
Dari hasil introgasi bahwa pelaku lainnya berada di Jalan Galesong, Kabupaten Takalar, anggota bergegas menuju lokasi dan berhasil mengamankan empat pelaku lainnya.
"Dari hasil interogasi MR, AA, MFB, dan MSR mengakui dan membenarkan telah ikut serta melakukan perundungan yang berakhir dengan penganiayaan yang dialami korban dengan peranan memberikan sabun sunlight di kepala korban," katanya.
Sementara AN mengakui dan membenarkan telah melakukan penganiayaan dengan cara membanting korban sehingga mengakibatkan luka pada korban.
Saat ini pelaku diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (KEK)
Semen Curah Dongkrak Volume Penjualan SIG yang Ala...
Panglima Dozer Instruksi Relawan Tancap Gas Memena...
Perkuat Sinergi Bersama Kementerian PPPA RI, Pempr...
Gerindra Dukung Andalan Hati di Pilgub Sulsel, Pen...
Panglima Dozer Perintah Gaspol Menangkan Paslon 02...