CARITAU BANDA ACEH - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyatakan kondisi harimau sumatera (panthera tigris) yang masuk kandang perangkap di Kabupaten Aceh Selatan kondisinya sehat.
"Dari hasil pengamatan, harimau tersebut dalam kondisi sehat, tidak terdapat luka pada bagian tubuh bagian luar," kata Kepala BKSDA Aceh, Gunawan Alza, di Banda Aceh, Sabtu (3/2/2024).
Menurut Gunawan, guna memastikan kondisi kesehatan satwa liar dilindungi tersebut, tim medis dokter hewan akan mengecek dan mengobservasinya.
Sambil menunggu hasil observasi, tim BKSDA Aceh bersama mitra kerja akan melakukan serangkaian persiapan lepas liar harimau tersebut ke habitatnya.
"Harimau sumatera tersebut berjenis kelamin betina. Satwa liar dilindungi ini untuk sementara ditempatkan di Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser atau BBTNGL di Tapaktuan," katanya.
Sebelumnya, harimau sumatra masuk kandang perangkap di Gampong Lawe Buluh Didi, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan, pada Jumat (2/2/2024) pukul 06.00 WIB. Kandang jebak tersebut dipasang tim BKSDA Aceh bersama mitra kerja sehari sebelumnya.
Gunawan mengatakan, pemasangan kandang jebak untuk mencegah interaksi negatif harimau sumatra di Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan yang terjadi sejak dua bulan terakhir. Harimau sering menampakkan diri di pemukiman penduduk di wilayah tersebut. Bahkan ada sejumlah laporan bahwa satwa tersebut memangsa ternak masyarakat.
Interaksi negatif ini berpindah-pindah di sejumlah desa di Kluet Timur. Oleh sebab itu, tim BKSDA bersama mitra berdiskusi dengan masyarakat dan perangkat desa, serta unsur Muspika Kluet Timur untuk melakukan upaya translokasi guna menyelamatkan satwa liar dilindungi itu, serta mencegah kerugian masyarakat.
Setelah berdiskusi, tim BKSDA bekerja sama mitra memasang kandang jebak di Gampong Lawe Buluh Didi, hingga akhirnya harimau masuk perangkap.
Berdasarkan daftar kelangkaan satwa yang dikeluarkan lembaga konservasi dunia atau International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
BKSDA Aceh seperti dirilis Antara, mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian harimau sumatra dengan tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.
Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.
"Kami berterima kasih dan mengharapkan dukungan semua pihak terhadap upaya-upaya penyelamatan harimau sumatra serta mengajak masyarakat menjaga kelestarian habitatnya," kata Gunawan Alza.(BON)
Baca Juga: Masyarakat Lampung Diminta Gunakan Topi Terbalik untuk Antisipasi Serangan Harimau, Apa Pengaruhnya?
Baca Juga: Polisi Kembali Evakuasi Jasad Warga yang Diduga Diterkam Harimau di Lampung Barat
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024