CARITAU JAKARTA – PT PLN (Persero) memberikan layanan pembaharuan (update) data pelanggan terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui PLN Mobile.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi menjelaskan, dengan adanya fitur pembaharuan data NIK dan NPWP, PLN ingin ikut meningkatkan kualitas administrasi pelanggan. PLN juga menjamin kerahasiaan seluruh data pelanggan.
Baca Juga: Marina Markova, Atlit Setinggi Dua Meter Perkuat Jakarta Electric PLN
"Pembaharuan data melalui PLN Mobile tidak rumit dan hanya memerlukan waktu kurang dari 10 menit," kata Agung Murdifi dalam keterangan pers, Kamis (24/2/2022).
Kemudahan pembaharuan data NIK/NPWP melalui PLN Mobile sekaligus mendukung regulasi perpajakan yang mewajibkan PLN mencantumkan nama, alamat sesuai KTP atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau paspor (bagi subjek pajak luar negeri) pada informasi tagihan listrik pelanggan.
Aturan perpajakan yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2015 tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan dari Pengenaan PPN.
Berikut cara mudah melakukan pembaharuan data NIK/NPWP melalui PLN Mobile:
1. Aplikasi PLN Mobile ini bisa Anda gunakan di ponsel pintar dengan mengunduhnya melalui Play Store atau App Store
2. Masuk ke aplikasi PLN Mobile, klik menu "Profile" yang ada di sudut kanan bawah.
3. Pilih "Layanan Saya", kemudian klik ID Pelanggan yang dipilih. Lanjutkan dengan klik "Data Diri".
4. Tampilan data diri akan terlihat, cek NIK sesuai KTP dan/atau cek kartu NPWP. Lakukan pembaharuan data.
“Selain pembaharuan melalui PLN Mobile, nantinya pelanggan juga dapat melakukan penyesuaian data NIK/NPWP dengan dipandu petugas PLN yang datang ke rumah,” pungkas Agung. (HAP)
Baca Juga: PLN akan Jadikan Tiang Listrik sebagai Tempat Pengisian Daya Kendaraan Listrik
Pemuda ODGJ Akui Bunuh Ibu Kandung dengan Garpu Ta...
Bedak Dingin Tradisional Masih Bertahan
Dua Gol Haaland Lawan Spurs Bawa City Geser Arsena...
Menko PMK: Kepala Sekolah Harus Pastikan Kendaraan...
Kemenkes Sediakan 62,3 Ton Obat dan Perbekalan Kes...