CARITAU JOGJA - Aksi kerusuhan berupa tawuran antar kelompok warga yang pecah dan terjadi bentrokan di Jogjakarta, diduga berlatarbelakang dendam. Awal mula kerusuhan disebabkan oleh peristiwa penganiayaan di kawasan Pantai Parangtritis.
Baca Juga: Perang Sarung Pecah di Bekasi, Seorang Pelajar Tewas Dihajar Kunci Shock
Hal tersebut diutarakan Kapolda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Irjen Pol Suwondo Nainggolan. Menurutnya, korban penganiayaan adalah anggota kelompok silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang juga anggota SAR inisial AS, 48. Sementara, tersangka dari kelompok suporter sepak bola Jogjakarta.
Saat ini, kata dia, kondisi di sejumlah sudut Kota Jogja berangsur kondusif. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan langkah antisipasi berupa penyiagaan dan patroli di wilayah Kota Jogja dan kabupaten di sekitarnya.
Langkah ini guna mencegah munculnya kerusuhan susulan.
“Kami terapkan penjagaan satu kompi. Selain itu patroli juga ada di sini dan seluruh wilayah Polres koordinasi. Juga dengan Polres Klaten Polda Jateng lakukan koordinasi sehingga bisa lakukan amankan situasi di Jogjakarta,” kata Suwondo, Senin (5/6/2023).
Suwondo meminta warga Jogjakarta tidak terpancing upaya provokasi. Terutama yang berujung pada kerusuhan dengan kelompok lainnya. Dia meminta agar tetap menahan diri agar penanganan langsung oleh Kepolisian.
Baca juga: Suasana Sempat Mencekam Saat Bentrokan Terjadi di sekitar Balai Kota Jogja
Pihaknya juga telah mengevakuasi ratusan anggota kelompok ke Mapolda DIJ. Total dibawa dengan 16 truk milik polisi. Seluruhnya telah diamankan agar situasi kondusif.
“Proses evakuasi sudah lakukan. Dibawa ke Mapolda menggunakan kendaraan Polri, 16 truk yang dibawa ratusan (orang),” kata Suwondo.
Atas kejadian tersebut, Polres Bantul telah menetapkan tiga tersangka. Di antaranya inisial DP, 27, warga Gedongtengen Kota Jogja; HA, 27, warga Bekasi yang tinggal di Gamping Sleman; dan ketiga adalah BA, 31, warga Jogjakarta.
“Kasus Bantul sudah proses, ditangkap 3 orang sudah proses dan segera limpahkan ke Kejaksaan,” ujar Suwondo.
Atas kejadian awal tersebut, Suwondo memastikan pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak yang bertikai. Hasilnya adalah menyerahkan sepenuhnya kasus kepada Polisi. Selain itu juga meredam gejolak yang terjadi.
“Komunikasi sudah baik dengan berbagai pihak. Situasi ini di luar daripada pihak yang sudah komunikasi dengan kami,” pungkas Suwondo. (DID)
Baca Juga: Polisi Tangkap 28 Remaja yang Hendak Tawuran di Jakbar
jogja rusuh tawuran antar kelompok warga polda diy balas dendam bentrokan
Gunung Merapi Muntahkan 15 Kali Guguran Lava Sejau...
Polisi Selidiki Penyebaran Konten Pornografi di Ja...
Pameran Asia Pacific Media Forum 2024 di Bali
Airlangga: RI 'On-Track’ Capai Visi Indonesia Emas...
Gunung Ile Lewotolok Keluarkan 348 Kali Gempa Hemb...