CARITAU JAKARTA - Pembatalan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bukan hal yang mustahil terjadi. Untuk itu kubu Prabowo dan Gibran diminta untuk tidak merayakan secara berlebihan.
Hal itu disampaikan Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Heru Widodo di sela-sela skorsing persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024).
"Keputusan KPU mengenai penetapan perolehan suara itu belum final. Masih bisa dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Heru Widodo.
Dirinya melanjutkan, hakim MK bisa membatalkan hasil Pemilu 2024 berdasarkan pelanggaran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun pelanggaran persyaratan calon oleh Gibran.
"Jangan euforia dulu pasangan yang saat ini unggul suaranya. Potensi dibatalkannya itu cukup tinggi," tegas Heru Widodo.
"Jadi tunda dulu pembahasan mengenai koalisi, kursi menteri, karena belum tentu loh keputusan KPU mengenai penetapan hasil ini akan berlanjut dengan penetapan pasangan calon terpilih," pungkasnya. (DID)
tim hukum amin pembatalan hasil pemilu prabowo-gibran Sidang PHPU pilpres 2024
Penyerapan Gabah Kering Panen
Manchester City Geser Arsenal Puncaki Klasemen Lig...
Diduga Bermasalah, Pengadaan Portal System di Keja...
Rally Mobil Kuno di Magelang
Badan Geologi Catat 19 Kali Gempa Guguran Gunung R...