CARITAU JAKARTA - Polri memastikan buron kasus suap Harun Masiku belum berpindah kewarganegaraan. Bahkan politisi PDIP itu terdeteksi berada di Indonesia. Demikian disampaikan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti.
Krishna mengungkap Harus masih berstatus warga negara Indonesia (WNI). "Yang bersangkutan (Harun Masiku) belum (berpindah kewarganegaraan)," kata Krishna kepada wartawan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Diperiksa KPK Empat Jam
Dia menuturkan buron KPK itu berpeluang melarikan diri ke luar negeri apabila yang bersangkutan mengubah data identitas dan lain sebagainya.
"Pertanyaan, apakah memungkinkan yang bersangkutan ada di luar negeri? Bisa saja, apabila yang bersangkutan mengubah identitas, merubah data dan lain sebagainya," jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, berdasarkan data perlintasan yang ada, Harun memang sempat pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020. Akan tetapi, kata Krishna, Harun Masiku langsung kembali ke Indonesia pada keesokan harinya, 17 Januari 2020.
Khrisna memastikan Polri terus berkoordinasi dengan negara Interpol lainnya setelah KPK resmi mengirimkan permintaan penerbitan red notice terkait Harun Masiku. Kendati begitu, dia mengatakan, berdasarkan data-data yang ada, Harun Masiku diduga saat ini masih berada di wilayah Indonesia.
"Kami berkoordinasi dengan berbagai negara untuk pencarian yang bersangkutan, segala informasi sekecil apa pun, termasuk rumor-rumor kami dalami. Sampai tadi, kami mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia," pungkasnya.
Sementara itu, KPK sudah mengetahui data terbaru dari Hubinter Polri menyebut dugaan keberadaan Harun Masiku ada di Indonesia. KPK segera menindaklanjuti temuan tersebut.
"Itu informasi penting yang akan kita dalami. Jadi pertemuan ini tidak berhenti. Ke depan, secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divisi Hubungan Internasional," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023). (DID)
Baca Juga: Polri Minta Masyarakat Tidak Sebar Hoaks
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...