CARITAU BEIRUT - Perdana Menteri Lebanon Najib Mikati pada pada Selasa (13/6/2023) waktu setempat mengatakan bahwa pemerintahannya tidak akan mampu membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada akhir Juni 2023.
"Pemerintah tidak akan bisa membayar gaji jika parlemen tidak menyetujui alokasi tambahan untuk upah," kata Mikati dalam pernyataan usai rapat kabinet.
Baca Juga: Amerika Serikat Tidak Dukung Perang Baru di Lebanon Antara Israel dan Hizbullah
Sebanyak 46 anggota di DPR yang memiliki 128 kursi menolak menggelar sidang majelis di tengah kegagalan pemilu presiden sejak akhir masa jabatan Michel Aoun.
Berdasarkan Undang-Undang, dilansir dari Antara, presiden menjadi satu-satunya yang memiliki kewenangan untuk meminta penyelenggaraan sidang parlemen.
Lebanon tidak dapat memilih pengganti Aoun di tengah perbedaan pandangan di kalangan rival politik.
Pada April pemerintah menyetujui keputusan untuk menaikkan gaji sektor publik, selain menaikkan tunjangan transportasi bagi pegawai.
Nilai mata uang Lebanon terhadap dolar merosot dari 1.506 lira (sekitar Rp1.491) pada akhir 2019 menjadi sekitar 95.000 lira (sekitar Rp94.065) selama tahun ini.
Tingkat inflasi tahunan Lebanon meroket tinggi menjadi 269% pada April, tertinggi di dunia, menurut Bank Dunia.
Lebanon menghadapi krisis ekonomi yang melumpuhkan sejak 2019, yang menurut Bank Dunia merupakan salah satu yang terparah di zaman modern ini. (IRN)
Baca Juga: Minta Hizbullah Menyingkir, Israel Ancam akan Serang Lebanon
lebanon pns resesi parlemen perdana meneteri lebanon najib mikati lira
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024