Kamis, 19 September 2024
Tag Terpopuler
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokol Ilegal
Kamis, 01 Agu 2024 04.01 WIB
BAGIKAN wa fb fb
Kamis, 01 Agu 2024 04.01 WIB
image
Petugas membuang botol keras ilegal hasil penindakan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur,Rabu (31/7/2024).
image
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kemenkeu) musnahkan 162.708 botol minuman keras (miras) dan 12 juta batang rokok ilegal senilai Rp165 miliar.
image
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kemenkeu) musnahkan 162.708 botol minuman keras (miras) dan 12 juta batang rokok ilegal senilai Rp165 miliar.
image
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kemenkeu) musnahkan 162.708 botol minuman keras (miras) dan 12 juta batang rokok ilegal senilai Rp165 miliar.
image
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kemenkeu) musnahkan 162.708 botol minuman keras (miras) dan 12 juta batang rokok ilegal senilai Rp165 miliar.
image
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kemenkeu) musnahkan 162.708 botol minuman keras (miras) dan 12 juta batang rokok ilegal senilai Rp165 miliar.
image
image
image
image
image
image

bea cukai dkj jakarta miras ilegal