Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp 49 Miliar
Kamis, 14 Nov 2024 15.01 WIB
Kamis, 14 Nov 2024 15.01 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan (kiri) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) saat mengecek barang-barang sitaan usai penyampaian hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai Menko Polkam yang bersinergi dengan Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI dan sejumlah kementerian/lembaga terkait telah melakukan 283 penindakan dengan menyita berbagai komoditas senilai Rp49 miliar sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar selama periode 4-11 November 2024.
Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai Menko Polkam yang bersinergi dengan Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI dan sejumlah kementerian/lembaga terkait telah melakukan 283 penindakan dengan menyita berbagai komoditas senilai Rp49 miliar sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar selama periode 4-11 November 2024.
Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai Menko Polkam yang bersinergi dengan Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI dan sejumlah kementerian/lembaga terkait telah melakukan 283 penindakan dengan menyita berbagai komoditas senilai Rp49 miliar sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar selama periode 4-11 November 2024.
Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai Menko Polkam yang bersinergi dengan Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI dan sejumlah kementerian/lembaga terkait telah melakukan 283 penindakan dengan menyita berbagai komoditas senilai Rp49 miliar sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar selama periode 4-11 November 2024.
Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai Menko Polkam yang bersinergi dengan Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI dan sejumlah kementerian/lembaga terkait telah melakukan 283 penindakan dengan menyita berbagai komoditas senilai Rp49 miliar sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar selama periode 4-11 November 2024.
Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai Menko Polkam yang bersinergi dengan Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI dan sejumlah kementerian/lembaga terkait telah melakukan 283 penindakan dengan menyita berbagai komoditas senilai Rp49 miliar sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar selama periode 4-11 November 2024.
Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai Menko Polkam yang bersinergi dengan Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI dan sejumlah kementerian/lembaga terkait telah melakukan 283 penindakan dengan menyita berbagai komoditas senilai Rp49 miliar sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar selama periode 4-11 November 2024.
CARITAU JAKARTA - Menko Polkam Budi Gunawan (kiri) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) saat mengecek barang-barang sitaan usai penyampaian hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai di Jakarta, Kamis (14/11/2024). Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai Menko Polkam yang bersinergi dengan Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI dan sejumlah kementerian/lembaga terkait telah melakukan 283 penindakan dengan menyita berbagai komoditas senilai Rp49 miliar sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar selama periode 4-11 November 2024. (CARITAU - MUNZIR)
bea cukai
dki jakarta
penyeludupan