CARITAU JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan para penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
"Saya mendesak Kapolda Sumatera Utara agar mengusut kasus ini dengan baik dan jangan sampai karena tersangka adalah anak dari Bupati, maka ada indikasi penanganan yang tebang pilih,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Komisi III DPR Gelar RDPU Dengan Kuasa Hukum PT Tri Bakti Sarimas
Menurut Sahroni, dugaan penyiksaan yang dialami para penghuni kerangkeng itu sangat menyedihkan dan membuat miris.
Sahroni yang juga dijuluki crazy rich di media sosial menambahkan, penanganan serius oleh Polda Sumut dibutuhkan karena kasus tersebut diduga dilakukan oleh keluarga dan orang terdekat dari kepala daerah yang seharusnya melindungi rakyat.
Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem itu mengatakan, para tersangka harus ditindak tegas karena terindikasi melakukan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kasus ini sudah berbulan-bulan, namun belum menemukan titik terang. Tentunya saya apresiasi kepolisian karena terus menjalankan penyelidikan dan sudah memiliki 8 tersangka,” ujar Sahroni.
Namun keputusan Polda Sumut tidak menahan para tersangka tersebut mengundang kritik dari Sahroni. Sebab, menurut dia apa yang dilakukan oleh para tersangka telah terindikasi masuk dalam daftar pelanggaran HAM berat.
Karena itu, meskipun saat dilakukan pemeriksaan para tersangka dinilai kooperatif, Sahroni menilai seharusnya hal tersebut tidak dijadikan landasan untuk tidak dilakukan penahanan.
"Sangat disayangkan bila alasannya karena para tersangka kooperatif. Mereka ini kan sudah melakukan tindakan biadab yang tidak bisa ditolerir dan di luar akal sehat,” tutur politisi Partai Nasdem tersebut.
Sahroni menegaskan bahwa jangan sampai polisi justru menuai kritikan dari masyarakat karena dinilai tebang pilih dalam menangani kasus ini.
"Jangan sampai masyarakat menilai tebang pilih dalam menindak tindak pidana," pungkasnya. (GIBS)
Baca Juga: Sindir Ada Parpol Dipaksa Masuk Parlemen, Sahroni: Saya Mau Dong Tambahin Suara di Pileg
KNKT Evakuasi Puing Pesawat Jatuh Cessna ke Bandar...
Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke...
Kemenhub: Pesawat Jatuh di BSD Jenis Cessna 2006 B...
Evakuasi Tiga Korban, Tim SAR Potong Badan Pesawat...
Slamet Rahardjo: Sebelum Salim Said Datang, Dunia...