CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti isu mengenai dugaan setingan pengundian nomor urut Calon Presiden (Capres) dan juga Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (14/11/2023) lalu.
Kabar itu mencuat ke publik, lantaran usai dilakukan proses pengundian nampak para pendukung masing-masing calon seolah sudah menyiapkan nomor yang sesuai dengan hasil dari pengundian.
Baca Juga: Anies Singgung Previlensi Oligarki Telah Abaikan Kepentingan Nasional
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty menilai, rangkaian kegiatan pengundian nomor urut Paslon Capres-Cawapres yang diselenggarakan dilakukan KPU RI sudah sesuai dengan peraturan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Lolly menyebut, proses tahapan pengundian nomor urut yang di lakukan oleh KPU sudah sesuai dengan aturan yang berdasarkan ketentuan Pasal Pasal 3 ayat (1) huruf c dan Pasal 53 ayat 1 PKPU Nomor 19 tahun 2023.
"Adapun soal isu yang berkembang mengenai kesamaan nomor urut calon dengan nomor urut partai telah dilakukan sesuai dengan prosedur teknis yang telah dilakukan oleh KPU," ungkap Lolly dalam keterangan tertulis, dikutip, Kamis (16/11/2023).
Lolly juga mengaku, turut hadir menyaksikan langsung rangkaian kegiatan penetapan nomor urut Capres-Cawapres yang diselenggarakan KPU RI. Lolly menegaskan, dalam kegiatan itu pihaknya tidak menemukan adanya indikasi dugaan setingan terhadap penetapan nomor urut Capres-Cawapres tersebut.
"Dalam proses pengundian nomor urut itu kami hadir untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses pengundian tersebut berdasarkan kewenangannya," terang Lolly.
"Dalam pengawasan Bawaslu tidak ditemukan indikasi soal pengaturan terhadap pengundian nomor urut calon Presiden dan Wakil Presiden," sambungnya.
Dirinya menuturkan, kegiatan pengawasan itu pun selanjutnya bakal dirangkum dan dituangkan dalam form A sebagai bentuk hasil tugas dan kinerja jajaran dalam menjalankan amanah sebagai pengawas Pemilu.
"Terhadap proses pengawasan yang dilakukan secara langsung telah dituangkan dalam form A hasil pengawasan," kata Lolly.
Ia menambahkan, dalam catatan form A itu, pihaknya memastikan berdasarkan hasil dari pemantauan tidak ditemukan adanya indikasi setingan pada kegiatan penetapan nomor urut. "Sejauh ini semua prosesnya dilakukan secara terbuka," tandas Lolly.
Diketahui pada saat masing-masing Paslon telah mendapatkan nomor urut, tim pendukung dari para Paslon yang sudah berada di podium pada halaman KPU langsung memampangkan atribut yang sesuai dengan nomor urut yang baru saja diundi oleh KPU RI.
Adapun ketika Paslon Capres dan Cawapres Anies-Muhaimin telah mendapatkan nomor urut, masa pendukung dari Paslon itu langsung memampangkan papan gabus yang bertuliskan AMIN aneka warna dengan angka 1.
Begitu juga dengan masa pendukung Prabowo-Gibran yang tiba-tiba secara serempak langsung mengenakan kostum berwarna biru langit yang bertuliskan angka 2 dan juga memampangkan storyboard berupa gestur tangan angka 2.
Selanjutnya masa pendukung Paslon Ganjar-Mahfud langsung nampak kompak mengenakan kipas kecil yang berbentuk lingkaran berwarna hitam bertuliskan angka 3 warna putih ketika mengetahui jagoanya mendapat nomor urut 3. (GIB/DID)
Baca Juga: Sisa Waktu Enam Hari, Dirtipidum Polri Lengkapi Berkas Tersangka PPLN Kuala Lumpur
bawaslu pengundian nomor urut pasangan capres - cawapres pilpres 2024 pemilu 2024
PLN Gelar Inspection Day K3 Serentak
HLM Rakorwil TP2DD Jatim Sepakati Pengembangan Ino...
China Serukan Israel Berhenti Menyerang Rafah
Aksi Peduli Pendidik honorer
Kodim Malang dan Polres Bubarkan Judi Sabung Ayam