CARITAU JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) bersama para pimpinan Bawaslu RI menggelar jumpa persnya di Jakarta, Senin (15/8/2022). Dalam jumpa persnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan sebanyak 275 nama dan NIK penyelenggara (pengawas) pemilu yang dicatut dalam keanggotaan serta kepengurusan partai politik (parpol) di Sipol. Bawaslu mendorong KPU agar segera menindaklanjuti pencatutan nama dan NIK tersebut sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan KPU dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022. (CARITAU - MUNZIR)
Baca Juga: Rekam Jejak Anies di Jakarta Kembali Disorot, Pengamat: Jargon 'Bahagia Warganya' Hanya Retorika
Baca Juga: Nusron Puji Gibran Usai Debat Cawapres: Jokowi Banget, Plus Gagasan Kebaruan
Sekolah Berjalan Anak Bajo di Wakatobi
Olah TKP Kasus Mutilasi di Ciamis
Peradi Beri Masukan Penegakan Hukum Pemerintahan P...
Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2024
RSUD Ulin Banjarmasin Segera Buka Layanan Kedokter...