Bawaslu RI Temukan Ratusan Nama Penyelenggara Pemilu Dicatut Parpol
Senin, 15 Agu 2022 19.00 WIB
Senin, 15 Agu 2022 19.00 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) bersama para pimpinan Bawaslu RI menggelar jumpa persnya di Jakarta, Senin (15/8/2022).
Dalam jumpa persnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan sebanyak 275 nama dan NIK penyelenggara (pengawas) pemilu yang dicatut dalam keanggotaan serta kepengurusan partai politik (parpol) di Sipol.
Dalam jumpa persnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan sebanyak 275 nama dan NIK penyelenggara (pengawas) pemilu yang dicatut dalam keanggotaan serta kepengurusan partai politik (parpol) di Sipol.
Dalam jumpa persnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan sebanyak 275 nama dan NIK penyelenggara (pengawas) pemilu yang dicatut dalam keanggotaan serta kepengurusan partai politik (parpol) di Sipol.
Bawaslu mendorong KPU agar segera menindaklanjuti pencatutan nama dan NIK tersebut sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan KPU dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022.
Bawaslu mendorong KPU agar segera menindaklanjuti pencatutan nama dan NIK tersebut sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan KPU dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022.
Bawaslu mendorong KPU agar segera menindaklanjuti pencatutan nama dan NIK tersebut sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan KPU dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022.
CARITAU JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) bersama para pimpinan Bawaslu RI menggelar jumpa persnya di Jakarta, Senin (15/8/2022). Dalam jumpa persnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan sebanyak 275 nama dan NIK penyelenggara (pengawas) pemilu yang dicatut dalam keanggotaan serta kepengurusan partai politik (parpol) di Sipol. Bawaslu mendorong KPU agar segera menindaklanjuti pencatutan nama dan NIK tersebut sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan KPU dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022. (CARITAU - MUNZIR)
Baca Juga:
Prabowo Nilai Perdebatan di MK Dinamika Sehat Bangun Bangsa
Baca Juga:
Unjuk Rasa Menuntut Pemilu yang Demokratis
bawaslu
pendaftaran parpol
jakarta
pemilu 2024