Bawaslu RI Bangun Kerjasama dengan Tiktok Indonesia
Senin, 18 Sep 2023 15.01 WIB
Senin, 18 Sep 2023 15.01 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kiri) bersama Head of Publik Policy and Governmen Relations, Tiktok Indonesia Firry Wahid (kanan) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dengan Tiktok Indonesia, di Jakarta, Senin (18/9/2024).
Nota Kesepahaman antara Bawaslu dan TiktoK Indonesia sebagai kemitraan dalam rangka pengawasan dan penanganan konten disinformasi dan percepatan penyebarluasan infomasi terkait Pemilu 2024 ini bertujuan untuk menyediakan dan memberikan infomasi akurat kepada masyarakat.
Nota Kesepahaman antara Bawaslu dan TiktoK Indonesia sebagai kemitraan dalam rangka pengawasan dan penanganan konten disinformasi dan percepatan penyebarluasan infomasi terkait Pemilu 2024 ini bertujuan untuk menyediakan dan memberikan infomasi akurat kepada masyarakat.
Nota Kesepahaman antara Bawaslu dan TiktoK Indonesia sebagai kemitraan dalam rangka pengawasan dan penanganan konten disinformasi dan percepatan penyebarluasan infomasi terkait Pemilu 2024 ini bertujuan untuk menyediakan dan memberikan infomasi akurat kepada masyarakat.
Nota Kesepahaman antara Bawaslu dan TiktoK Indonesia sebagai kemitraan dalam rangka pengawasan dan penanganan konten disinformasi dan percepatan penyebarluasan infomasi terkait Pemilu 2024 ini bertujuan untuk menyediakan dan memberikan infomasi akurat kepada masyarakat.
Nota Kesepahaman antara Bawaslu dan TiktoK Indonesia sebagai kemitraan dalam rangka pengawasan dan penanganan konten disinformasi dan percepatan penyebarluasan infomasi terkait Pemilu 2024 ini bertujuan untuk menyediakan dan memberikan infomasi akurat kepada masyarakat.
CARITAU JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kiri) bersama Head of Publik Policy and Governmen Relations, Tiktok Indonesia Firry Wahid (kanan) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dengan Tiktok Indonesia, di Jakarta, Senin (18/9/2024). Nota Kesepahaman antara Bawaslu dan TiktoK Indonesia sebagai kemitraan dalam rangka pengawasan dan penanganan konten disinformasi dan percepatan penyebarluasan infomasi terkait Pemilu 2024 ini bertujuan untuk menyediakan dan memberikan infomasi akurat kepada masyarakat.(CARITAU - MUNZIR)
bawaslu
dki jakarta
tiktok indonesia
pemilu 2024