CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) telah resmi meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dengan tematik soal Isu 'Strategi Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri'.
Adapun IKP tematik itu diluncurkan dalam rangka memetakan dan mencegah ikhwal kemungkinan adanya tingkat kerawanan pemilu yang muncul dalam penyelenggaraan pungutan surat suara di luar negeri.
Baca Juga: KPU: 181 Orang Petugas Meninggal pada Pemilu 2024
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organiasi dan Diklat Bawaslu RI, Herwyn J.H Malonda, mengungkapkan, stategi IKP itu diluncurkan sebagai salah satu instrumen proyeksi dan deteksi dini untuk mencegah ada nya pelanggaran ataupun kerawanan Pemilu di kontesasi Pemilu 2024 di luar negeri.
"Jad kami menjadikan IKP sebagai instrumen dalam melakukan dasar program pencegahan dan pengawasan bagi Bawaslu RI khsusunya untuk wilayah luar negeri," kata Herywn saat memaparkan Pemetaan Kerwanan Pemilu di Luar Negeri di Hotel Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).
Dia menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pemutakhiran penyusunan data pemilih serta daftar pemilu diluar negeri sejak 14 Desember 2022 hingga 21 Juni 2024.
Selain itu, Bawaslu RI juga telah membentuk badan penyelenggara di luar negri yang sudah dilakukan pada 14 Oktober 2022 hingga 23 Februari 2024 mendatang. Adapun pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara akan dilakukan pada 11 Februari hingga 14 Februari 2024.
Adapun 14 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024 akan dilakuakan rekapitulasi hasil penghitungan suara di luar negeri.
Selain itu, Herwyn mengungkapkan, kegiatan Pemilu serentak 2024 juga akan diselengharakan di 128 wilayah perwakilan di luar negeri. Adapun Bawaslu telah membagi peta pemungutan suara menjadi 4 wilayah diantaranya, 35 negara Eropa, 10 Negara di Afrika, 19 Negara di Benua Amerika, dan 64 negara di Benua Asia dan Australia.
Atas dasar itu, ia menjelaskan pihaknya sejak awal juga telah menyusun indikator dan variabel perihal pemetaan kerawanan Pemilu di luar negeri, yakni mengenai metode persiapan, pra pemungutan dan pemungutan suara.
Herwyn menerangkan, terkait persiapan Bawaslu sudah melakukan repkirulasi dokumen penyusunan data pemilih, kampanye, distribusi logistik dalam menyelenggarakan Pemilu diluar negeri tersbut.
Sedangkan, untuk pra pemungutan meliputi masa tenang, dan perlengkapan pemungutan suara. Selanjutanya, pemungutan suara meliputi ketersediaan surat suara, pemenuhan hak pilih, dan metode pemungutan suara.
Herwyn mengaskan, hal itu perlu disiapkan guna dapat memetakan potensi munculnya indeks kerawana dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di luar negeri dengan cara membagi pemetaan pemungutan suara secara perwilayah.
"Melakukan pemetaan kerawanan per wilayah perwakilan dan mengkelompokan kerawanan berdasarkan topik penyelenggara Pemilu di luar negeri," katanya.
Herwyn mengungkapkan, Bawaslu RI mencatat Kurang lebih terdapat sekitar 9 negara disinyalir berpotensi akan mengalami kerawanan. Adapun 9 negara itu meliputi Malaysia, Hongkong, Qatar, Taiwan, Korea Selatan, Oman, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Brunei Darussalam.
"Untuk kerawanan masa pra kampanye terdapat di 15 negara diantaranya, Malaysia, Amerika Serikat, Australia, Kuwait, Hongkong, Taiwan, Oman, Uni Emirat Arab, Bahrain, Mesir, Arab Saudi, Jepang, Belanda, Abu Dhabi, dan Brunei Darussalam," ujar Herwyn.
Herwyn menuturkan, sedangkan data mengenai kerawanan masa kampanye meliputi Malaysia, Amerika Serikat, Kuwait, Taiwan, Jepang, Australia, Oman, Uni Emirat Arab, Belanda, Abu Dhabi, dan Brunei Darussalam.
" Data kerawanan Media Sosial diantaranya Amerika Serikat, Jepang, Uni Emirat Arab, Qatar, Malaysia, Korea Selatan, Australia, Arab Saudi, Singapura, Oman, Belanda, dan Bahrain," tutur Herwyn.
"Kerawanan logistik Pemilu di luar negeri diantaranya, Malaysia, Australia, Hongkong, Amerika Serikat, Jepang, Taiwan, Korea Selatan, Arab Saudi, Abu Dhabi, Jerman, dan Filipina," sambungnya.
Dia mengatakan, dari 128 negara perwakilan, terdapat 20 negara wilayah perwakilan dengan kerawanannya yang lebih tinggi dari wilayah perwakilan lainnya. Negara paling rawan secara berturut-turut adalah Malaysia, Amerika Serikat, Hongkong, Jepang, Australia, Qatar, Taiwan, Belanda.
"Malaysia adalah negara paling rawan karena memiliki 6 daerah perwakilan dengan jumlah peemilih lebih dari setengah dari seluruh data pemilih di luar negeri. Enam daerah tersebut adalah Kuala Lumpur, Johor Baru, KotaKinabalu, Kuching, Penang dan Tawau," papar Herwyn.
Herwyn mengatakan, adapun mengenai kesiapan kebutuhan pemenuhan hak pilih. Penyusunan daftar pemilih di luar negeri tersebut kurang mencerminkan jumlah WNI yang tinggal di luar negeri.
"Hal ini berpotensi adanya WNI yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Jadi diperlukan juga antisipasi kepada penambahan pemilih melalui mekanisme Daftar Pemilih Khusus (DPK)," tuturnya.
Herwyn menambahkan, kerawanan terhadap ketersedian logistik Pemilu di luar negeri juga menjadi perhatian Bawaslu RI. Maka dari itu, pengadaan dan distribusi logistik ke luar negeri perlu dikirimkan ke 128 perwakilan di luar negeri.
"Hal ini berpotensi keterlambatan logistik ke tempat tujuan. Diperlukan langkah antisipasi terhadap jumlah dan kualitas logistik Pemilu," tandas Herwyn. (GIB/DID)
Baca Juga: Poros Buruh Desak Audit Forensik Sirekap
bawaslu ikp tematik indek kerawanan pemilu luar negeri pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...