CARITAU JAKARTA - Bawaslu RI akan mengkaji ada tidaknya pelanggaran terkait kegiatan deklarasi Koalisi Perubahan untuk Persatuan oleh tiga partai pengusung Anies Baswedan.
"Kami akan mempelajari itu ya, mengkaji itu apakah itu termasuk pelanggaran atau tidak," kata Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2023).
Baca Juga: Minimalisir Pelanggaran, Bawaslu Siapkan Langkah Mitigasi Jelang Pilkada 2024
Totok mengatakan Bawaslu perlu melakukan kajian lebih dulu untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran dalam suatu kegiatan. Setelah itu, barulah Bawaslu dapat memutuskannya.
"Karena Bawaslu ada kajian awal sebelum kami memutuskan, apa itu melakukan pelanggaran administrasi atau tidak," ujar dia.
Sebelumnya, tiga partai politik peserta Pemilu 2024 mendeklarasikan dukungan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon Presiden pada Pilpres 2024. Nama koalisi pro Anies itu ialah Koalisi Perubahan untuk Persatuan atau KPP.
"Yang pertama membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan," kata Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky saat jumpa pers di Sekretariat Perubahan, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (24/3/2023). (DID)
Baca Juga: Ramai-ramai Pihak yang Kalah Gulirkan Hak Angket, Ini Kata Bawaslu
bawaslu dugaan pelanggaran pemilu deklarasi koalisi perubahan anies baswedan capres 2024
Ketua DPRD Kalsel Berharap Orang Banjar di Peranta...
Perlu Kesungguhan Bentuk ‘Presidential Club’, Ada...
Festival Holi India di Batam
Festival Balap Geledekan
Kakek 74 Tahun Asal HST Kalsel Hilang Dua Hari, Di...