CARITAU JAKARTA - Bawaslu RI akan mengkaji ada tidaknya pelanggaran terkait kegiatan deklarasi Koalisi Perubahan untuk Persatuan oleh tiga partai pengusung Anies Baswedan.
"Kami akan mempelajari itu ya, mengkaji itu apakah itu termasuk pelanggaran atau tidak," kata Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2023).
Baca Juga: Masa Kampanye Usai, Ini Kata Anies Baswedan
Totok mengatakan Bawaslu perlu melakukan kajian lebih dulu untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran dalam suatu kegiatan. Setelah itu, barulah Bawaslu dapat memutuskannya.
"Karena Bawaslu ada kajian awal sebelum kami memutuskan, apa itu melakukan pelanggaran administrasi atau tidak," ujar dia.
Sebelumnya, tiga partai politik peserta Pemilu 2024 mendeklarasikan dukungan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon Presiden pada Pilpres 2024. Nama koalisi pro Anies itu ialah Koalisi Perubahan untuk Persatuan atau KPP.
"Yang pertama membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan," kata Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky saat jumpa pers di Sekretariat Perubahan, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (24/3/2023). (DID)
Baca Juga: Serambi Deklarasi Dukungan untuk Capres AMIN
bawaslu dugaan pelanggaran pemilu deklarasi koalisi perubahan anies baswedan capres 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...