CARITAU JAKARTA - Artis Wulan Guritno dijadwalkan akan kembali diperiksa oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hari ini, Kamis (14/9/2023). Pemeriksaan tersebut menjadwalkan adalah pemanggilan ulang permintaan klarifikasi Wulan Guritno terkait promosi judi online.
Penyidik sempat menunda pemeriksaan Wulan Guritno pada Kamis (7/9/2023) karena alasan sakit. Pemeriksaan diagendakan ulang hari ini.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan jadwal pemeriksaan sesuai undangan yang dilayangkan Kamis pukul 10.00 WIB.
"Sesuai jadwal (hari ini). Insyaa Allah direncanakan hadir," kata Adi Vivid.
Penyidik memanggil Wulan Guritno untuk dimintai klarifikasi terkait promosi judi daring yang dibuat di tahun 2020. Penyidik juga menemukan situs judi online yang berbalut game online tersebut masih aktif.
Bareskrim Polri menindaklanjuti informasi viral terkait promosi judi online yang dilakukan oleh sejumlah artis, influencer, dan selebgram. Judi online telah memberikan dampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat, serta memantik timbulnya tindak kejahatan lainnya.
Sebelumnya, dilansir dari Antara, Bareskrim secara persuasif dan tegas mengimbau para artis, influencer maupun selebgram untuk cerdas dalam melakukan promosi dan menghentikan mempromosikan judi online maupun game online.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menyatakan siap mendukung pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang dikatakan oleh Menkominfo sudah dalam kondisi darurat.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Dany Kustoni, Jumat (8/9) menyampaikan pihaknya tidak henti-hentinya melakukan kegiatan melalui proses profiling atau penyelidikan melalui patroli siber.
Patroli siber dilaksanakan 24 jam secara bergantian, tim selalu memonitor kegiatan yang ada di ranah siber termasuk dengan judi online.
“Terkait dengan perjudian online di tahun 2023 ini kami sudah menangani atau melakukan pengungkapan sebanyak 77 kasus dan 130 tersangka,” katar Dany.
Pada Senin (4/9), sebanyak 26 orang figur publik dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi online atau daring melalui konten-konten di media sosial, termasuk Wulan Guritno.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti kabar viral terkait keterlibatan artis-artis, selebgram maupun influencer yang mempromosikan judi online dengan meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak yang terlibat. (IRN)
Baca Juga: Alat Kampanye Disobek dan Diusir oleh Ketua RT Saat Kampanye, Begini Kata Uya Kuya
Baca Juga: Nikita Mirzani Bingung Pilih Capres-Cawapres untuk Pemilu 2024: Sama Saja, Gelap Gulita
wulan guritno berita artis selebritis judi online promosi judi online
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...