CARITAU JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menanggapi pernyataan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah yang menyebut bekas Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC) Wisma Atlet mangkrat dan berhantu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menegaskan Wisma Atlet Kemayoran saat ini dalam kondisi terawat. Bahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan BNPB, khususnya dalam proses pengembalian aset bangunan tersebut.
"Tidak benar bahwa pemerintah membiarkan bangunan vertikal tersebut pasca pandemi COVID-19 karena kami akan tetap merawatnya sebaik mungkin untuk bisa dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai hunian," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2/2023).
Baca Juga: SIG Gandeng Kementerian PUPR Tingkatkan Kompetensi Tenaga Konstruksi di IKN
Lebih lanjut, Iwan juga menegaskan bahwa Kementerian PUPR juga tetap menjaga aset negara dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara sebagai pemilik aset bangunan tersebut. Pasalnya, lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan merupakan milik Kementerian Sekretariat Negara.
Direktorat Jenderal Perumahan siap menerima kembali pengelolaan Rumah Susun Wisma Atlet Kemayoran dari BNPB. Rencananya Wisma Atlet Kemayoran akan dikembalikan fungsinya seperti semula untuk hunian dan akan diserahkan kepada Sekretariat Negara.
"Kami siap menerima kembali pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dari BNPB pasca pandemi Covid-19 dan akan segera dilakukan pembenahan untuk segera diserahterimakan kepada sekretariat Negara sebagai pemohon dan pemilik lahan," tutur Iwan.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah. Ida mengusulkan agar Wisma Atlet dikelola Pemprov DKI. Menurut Ida lebih baik diambil alih oleh Pemprov DKI daripada dibiarkan kosong selepas tak lagi difungsikan sebagai rumah sakit darurat Covid-19.
"Kita sudah berhasil yang di Pasar Rumput, nah sekarang tambah lagi Wisma Atlet, daripada mangkrak, lama kosong, banyak kuntilanaknya," kata Ida saat rapat kerja di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023).
Sebagai informasi, sejak tahun 2020 pemerintah mengalihfungsikan Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC). Ratusan ribu masyarakat yang terpapar virus Covid-19 kala itu di isolasi dan mendapatkan perawatan intensif di sini.
Masa pinjam Wisma Atlet Kemayoran sebagai RSDC-19 oleh BNPB telah berakhir pada 31 Desember 2022. Berdasarkan informasi terakhir, saat ini piham BNPB sedang melakukan perpanjangan peminjaman khusus untuk Tower 6 sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19. Setelah masa pinjam tersebut berakhir, pengelolaan Wisma Atlet akan dikembalikan dari BNPB ke Kementerian PUPR. (DID)
Baca Juga: Tiga Program Percantik Kawasan Wisata Borobudur
wisma atlet korona kementerian pupr bantah mangkrak dan berhantu
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...