CARITAU JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar miring perihal pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang dikaitkan dengan unsur politis.
Tudingan muatan politis tersebut muncul, lantaran pemanggilan dan pemeriksaan Cak Imin dilakukan sebagai saksi oleh KPK dilakukan pasca dirinya ditetapkan menjadi Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) untuk mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024 oleh Partai Nasdem dan koalisinya.
Baca Juga: Selesai Diperiksa KPK sebagai Saksi, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Irit Bicara
Ketua KPK RI, Firli Bahuri menegaskan, agenda pemeriksaan terhadap Cak Imin merupakan rangkaian dari penyelidikan proses hukum atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) atau sering disebut kasus kardus durian.
Selain itu, Firli mengungkapkan, bahwa agenda pemeriksaan terhadap Cak Imin terkait kasus dugaan korupsi merupakan tugas dan wewenang KPK sesuai amanat Undang-Undang yang telah berlaku.
"Yang dikerjakan KPK adalah proses hukum. Lembaga KPK ada lembaga negara yang independen dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," kata Firli dalam keterangannya, Kamis (7/9/2023).
Firli menerangkan, bahwa sejauh ini KPK dalam menjalankan tugas selalu berpedoman dengan prinsip hukum yang berlaku. Atas dasar itu, Firli membantah, kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan alat sistem proteksi yang menyeret nama Cak Imin merupakan upaya penjegalan.
"KPK tidak bekerja dengan kemungkinan, tapi kami bekerja dengan prinsip asas hukum acara pidana. Dan KPK menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK," ujarnya.
Firli menambahkan, dalam agenda pemeriksaan kali ini, penyidik KPK akan meminta keterangan terhadap Cak Imin perihal pengetahuannya soal kasus dugaan korupsi di Kemenaker saat dirinya menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi era pemerintahan SBY periode 2009-2014.
"Yang bersangkutan dipanggil oleh penyidik untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka di Kemenakertrans tahun 2012," tandas Firli. (GIB/IRN)
Baca Juga: Koalisi Perubahan Godok Ketua Tim Pemenangan Anies-Cak Imin, PKS Bilang Begini
cak imin muhaimin iskandar Ketua Umum PKB kpk bacawapres anies baswedan Menteri Tenaga Kerja Periode 2009-2014
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...