CARITAU JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta merespons perihal kejadian yang viral beberapa hari ini, yaitu Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Cinta Mega yang diduga bermain game saat rapat paripurna berlangsung pada 20 Juli 2023 yang sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Ahmad Nawawi menyampaikan pada hari ini, BK menggelar rapat internal yang salah satu agendanya membahas viralnya kabar tersebut, seiring juga dengan adanya aduan dari kelompok masyarakat yang melaporkan Cinta Mega.
Baca Juga: Sunggul Sirait Bakal Gantikan Posisi Cinta Mega di DPRD DKI
"Membaca suasana kebatinan masyarakat, kami melaksanakan rapat internal BK hari ini terkait hal itu (Cinta Mega). Kami juga mendapati surat laporan dari kelompok masyarakat yang mengadukan Beliau, meskipun laporan yang dikirim tidak lengkap atau belum sesuai dengan Tata Beracara Badan Kehormatan dalam hal laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tata Tertib oleh pimpinan dan anggota DPRD" kata Nawawi.
Dirinya juga menyayangkan terjadinya hal tersebut, karena dalam kode etik dan sumpah jabatan dari Anggota DPRD DKI. Terutama pada pasal 5 poin i Kode Etik DPRD DKI yang berbunyi: “Bersikap sopan dan santun serta senantiasa menjaga ketertiban pada setiap rapat DPRD”.
"Selain itu, anggota DPRD DKI, juga diharuskan menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta menggutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, atau golongan', sebagaimana sumpah jabatan ketika dilantik" urainya.
"Mestinya setiap anggota dewan bisa menjaga marwah dan martabat lembaga dengan bersikap dan berperilaku baik dan tidak memberi contoh yang tidak etis," sambungnya.
Salah satu keputusan pada rapat internal BK hari ini, bahwasanya BK tidak akan melanjutkan proses penyelidikan terhadap Cinta Mega karena sudah ada putusan yang mendahuluinya yaitu putusan dari DPD PDI Perjuangan Jakarta yang memberhentikan Cinta Mega dari Anggota DPRD DKI dan akan segara dilakukan pergantian antar waktu. Hal ini diinformasikan oleh anggota BK yang sekaligus anggota DPRD Prov DKI Jakarta dari Fraksi PDI-Perjuangan.
"Saya menginformasikan, atas seizin pimpinan PDI Perjuangan DKI Jakarta, bahwa semalam kami telah menggelar pleno dan memutuskan memberhentikan Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI periode 2019 - 2024, dengan itu, sudah tidak perlu lagi kita melanjutkan pembahasan kasus ini," ucap Anggota BK DPRD, Rasyidi HY.
Lebih lanjut, Ketua BK mengimbau agar para angggota DPRD DKI patuh pada kode etik dan menjunjung tinggi marwah dan kehormatan institusi legislatif ini.
"Kami akan mengirimkan surat kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk dapat memahami dan mematuhi tata tertib dan kode etik pimpinan dan anggota DPRD, agar insiden ini menjadi yang terakhir, dan tidak ada lagi kejadian yang dilanggar oleh anggota DPRD di sisa periode 2019-2024," jelas Nawawi. (DID)
Baca Juga: Cinta Mega Gabung PAN
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024