CARITAU JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menegaskan akan menerapkan sanksi bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi. Penerapan sanksi ini sebagai bentuk upaya Pemprov DKI menangani polusi udara di Ibu Kota pada 2023.
Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengungkap, sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi tarif parkir, atau sanksi pajak kendaraan yang lebih tinggi.
Baca Juga: Pecahkan Rekor MURI, ASN DKI Terbanyak Jalan Kaki 7.500 Langkah Per Hari
"Baik itu dari sanksi tarif parkir yang lebih tinggi ataupun sanksi pajak kendaraan yang lebih tinggi untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi," kata Yogi, Rabu (21/12/2022).
Terlebih, menurutnya, sumber polusi terbesar di Ibu Kota bersumber dari sektor transportasi untuk polutan PM2.5, NOx, dan CO. Sementara itu, kontributor kedua adalah industri pengolahan terutama untuk polutan SO2.
Hal tersebut berdasarkan penghitungan inventarisasi emisi polusi udara yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Vital Strategies. Dia pun yakni dengan upaya yang dilakukan Pemprov DKI, polusi udara di Ibu Kota dapat teratasi.
"Dengan upaya-upaya kami dan juga kerja sama yang baik dengan para mitra, kami yakin akan bisa mengurangi sumber emisi yang ada di Jakarta. Selain itu, kami juga berupaya untuk bekerja sama dengan kota kota daerah sekitar dalam mengurangi polusi udara di Jakarta," jelasnya.
Terlebih polusi udara berakibat signifikan pada kesehatan manusia, sehingga hal tersebut akan menjadi perhatian Pemprov DKI untuk terus fokus pada upaya pengurangan polusi udara di Jakarta.
"Kami berharap, dengan adanya temuan ini (polusi udara mengurangi harapan hidup) banyak juga yang lebih sadar akan bahanya polusi udara dan bersama-sama mengurangi polusi udara bersama-sama," pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Legislator Desak Pemprov DKI Tingkatkan Sosialisasi KJP Plus-KJMU
dinas lh uji emisi sanksi denda tak lolos uji emisi pemprov dki
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...