CARITAU PALEMBANG – Tim ahli forensik melakukan autopsi secara menyeluruh terhadap jenazah AM (17), santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo yang meninggal karena dugaan penganiayaan, di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/9/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasat Reskrim Polres) Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan proses autopsi jenazah santri kelas 5i Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat itu berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Kemenag Telusuri Potensi Perundungan Sistematis di Ponpes Gontor
"Autopsi dilakukan menyeluruh. Ini bagian dari upaya pengumpulan alat bukti. Kami upayakan hasilnya (autopsi) dapat keluar siang ini,” kata AKP Nikolas kepada wartawan, Kamis.
Autopsi jenazah AM dilakukan ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara M. Hasan Palembang dan dokter forensik Rumah Sakit Umum Pusat Moh. Moesin Palembang dibantu empat orang asisten medis dan melibatkan penyidik kepolisian.
"Jenazah diautopsi menyeluruh oleh tim forensik sebagai upaya pemenuhan barang bukti secara ilmiah untuk ungkap kasus ini," kata Nikolas didampingi kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati.
Nikolas menjelaskan polisi saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan santri AM meninggal dunia pada 22 Agustus 2022 saat menempuh pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor, sebagaimana yang dilaporkan oleh lembaga pendidikan itu.
Dalam proses penyelidikan tersebut, polisi sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi, di antaranya staf pengasuh dan pengajar Ponpes Gontor, dokter Rumah Sakit Sakit Yasyfin Darussalam Gontor Ponorogo, dan dua santri rekan almarhum AM.
"Termasuk pemeriksaan terhadap dua orang terduga pelaku penganiayaan yang merupakan senior korban AM di Gontor," katanya.
Nikolas menyebutkan tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan bertambah sebab proses penyelidikan terus berlangsung.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, lanjutnya, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap santri AM berlangsung di lingkungan Pondok Modern Darussalam Gontor. Diduga ada kesalahpahaman antara korban AM dengan dua orang terduga pelaku usai kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit becak yang digunakan untuk mengangkut korban AM dan satu buah pentungan kayu.
"Ada dua korban lain jenis kelamin laki-laki dalam peristiwa ini dan mereka sehat bisa melanjutkan pembelajaran. Kami sementara ini fokus terhadap forensik korban AM, selebihnya akan disampaikan oleh Kapolres Ponorogo," katanya.(HAP)
Baca Juga: Tanggapi Kasus Gontor, Ketum PBNU Imbau Pesantren Tingkatkan Pengawasan pada Santri
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024