CARITAU JAKARTA - Ratusan warga prasejahtera Provinsi DKI Jakarta menerima bantuan sosial (bansos) untuk pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) dari pemerintah daerah. Bantuan itu diserahkan Pemerintah DKI Jakarta lewat Bank Pembangunan Daerah (BPD) DKI.
Program bantuan tersebut adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Kartu Anak Jakarta (KAJ) serta Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ).
Baca Juga: Pj Heru Sebut Program Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Hunian Padat Penduduk di Jakarta
Distribusi tersebut juga telah dilakukan sejak tanggal 7 Agustus 2023 hingga 31 Agustus 2023.
“Bank DKI memastikan proses distribusi berjalan dengan lancar dengan tetap mengedepankan kenyamanan bagi para penerima manfaat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank DKI Amirul Wicaksono pada Kamis (24/8/2023).
Amirul mengatakan, bantuan ini diberikan sebagai upaya pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka. Bahkan bantuan itu dapat digunakan untuk membeli pangan murah namun dengan harga yang berkualitas dari DKI Jakarta, seperti beras, daging, ayam, ikan dan telur.
“Untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ) total ada 206.695 penerima; Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) total 21.172 penerima; Kartu Anak Jakarta (KAJ) total 15.355 penerima dan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) ada 2.527 penerima,” jelas Amirul.
Menurutnya, data tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 460 tahun 2023 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2023 tentang Penerima dan Besaran Bantuan Sosial dalam Rangka Pelindungan Sosial Tahun Anggaran 2023.
Kata dia, pendistribusian dilakukan secara seremoni dan serentak di Kabupaten Kepulauan Seribu yang tersebar di enam pulau pada tanggal 7 dan 8 Agustus 2023 dengan jumlah 380 penerima manfaat. Termasuk, lima lokasi yang tersebar di lima wilayah kota Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2023 dengan jumlah 2.437 penerima manfaat.
“Selanjutnya bagi penerima baru akan diundang secara bertahap,” ujar Amirul.
Sebagai informasi, mereka akan menerima dana sebesar Rp 300.000 yang tersimpan pada rekening masing-masing Bank DKI.
Bagi penerima existing (lama), Bank DKI telah melakukan pemindahbukuan pada tanggal 11 Agustus 2023, dan masing-masing penerima manfaat telah menerima dana periode bulan Mei-Juni 2023.
Sementara untuk penerima baru, dana yang diterima adalah periode bulan Januari-Juni 2023. Bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya, namun tidak mendapatkannya di tahun ini dapat melakukan pemeriksaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui website https://dtks.jakarta.go.id/, atau melakukan pengaduan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat agar senantiasa berhati-hari saat melakukan penarikan di jaringan ATM Bank DKI. Mereka jangan pernah memberikan nomor PIN kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.
“Apabila penerima manfaat membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI di nomor (021)1500-351, serta kami mengimbau untuk dapat memanfaatkan layanan perbankan digital Bank DKI, salah satunya super apps JakOne Mobile untuk kemudahan bertransaksi dimana saja, kapan saja,” pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Jakarta Menuju Kota Global, Legislator PKS Dukung Pemrov DKI Gratiskan Pendidikan Sekolah Swasta
warga prasejahtera dki jakarta bansos pemprov dki jakarta bank dki
Konsisten Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Milenial M...
Siap Menangkan Andalan Hati di Pilgub Sulsel, Andi...
Demo Boikot Produk Terafiliasi Israel
Cabup Enrekang 02 Yusuf Ritangnga: Program Besar S...
La Tinro La Tunrung Sebut Andi Sudirman Sudah Bukt...