CARITAU TANGERANG - Menindaklanjuti instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Pemkot Tangerang melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang meminta kepada 298 apotek dan 44 toko obat di wilayahnya menghentikan sementara penjualan obat sirop.
Hal tersebut, perihal kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut pada anak. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni.
Baca Juga: Data Kemenkes: 57 Petugas Pemilu Meninggal per 17 Februari, Mayoritas Berusia di Atas 50 Tahun
Dikatakan Dini, Kemenkes sebelumnya, meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.
Dini menyatakan, Dinas Kesehatan saat ini tengah meningkatkan pengawasan untuk memastikan instruksi mengenai penghentian sementara penjualan obat sirop dijalankan.
"Pengawasan peredaran obat atau kefarmasian sudah ada, namun dalam kondisi ini pengawasan penjualan obat akan diperketat," katanya.
Menurut dia, sampai saat ini belum ada laporan mengenai kasus gagal ginjal akut pada anak di Kota Tangerang.
Kendati demikian, seluruh fasilitas kesehatan di Kota Tangerang sudah menyiapkan tata laksana penanganan kasus gagal ginjal akut.
"Pastinya alur penanganan dan kewaspadaan sudah disiapkan apabila kasus yang mengarah ke gagal ginjal akut ditemukan. Langkah kewaspadaan ini tentunya harus beriringan di semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, khususnya para orang tua," ujar Dini.
Ia menyarankan para orang tua memantau kondisi kesehatan anak serta berkonsultasi dengan tenaga kesehatan jika hendak memberikan obat bebas kepada anak.
Apabila anak mengalami demam di rumah, ia mengatakan, orang tua dapat mengedepankan tata laksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, mengompres menggunakan air hangat, dan memakaikan pakaian yang tipis.
"Orang tua tidak perlu panik, namun kewaspadaan harus diperketat. Seperti meningkatkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta asupan gizi yang cukup untuk mengurangi potensi anak terkena penyakit. Tidak ragu membawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat jika terdapat tanda-tanda bahaya pada anak," pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Setujui Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut
Akademisi Unhas: Andalan Hati Punya Rekam Jejak Ku...
Sudah Dirasakan Maysarakat, Ini Sederet Bukti Kine...
Komitmen Prabowo dalam Memulihkan UMKM dan Ketahan...
Cawagub 02 Fatmawati Rusdi Dinobatkan Sebagai Pere...
DKPP Lantik 228 Tim Pemeriksa Daerah untuk Pilkada...