CARITAU JAKARTA - Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pria bernama Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan anggota TNI. Vadel Badjideh sendiri diketahui adalah kekasih dari anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.
Vadel Badjideh bersama dua temannya, Martin dan Bintang, diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota Babinsa TNI bernama Alex Edison. Ketiga dijerat dengan Pasal 170 KUHP, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan, peristiwa pengeroyokan tersebut bermula saat anggota TNI tersebut tanpa sengaja hampir menabrak kendaran milik Martin.
Kemudian terjadilah pertengkaran mulut. Vadel bersama dua temannya mendatangi Alex.
"Jadi berjumlah tiga orang, melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, kepada media, dikutip Selasa (16/10).
Bintoro mengatakan, sebelum dikeroyok oleh tiga pelaku, Alex menyampaikan bahwa dirinya merupakan babinsa TNI. Namun ketiga pelaku meminta Alex supaya tidak membawa-bawa pekerjaan.
"Sempet menyampaikan kata-kata enggak usah bawa-bawa tentara. Padahal memang yang bersangkutan, si korban itu menyampaikan bahwa, 'Saya itu Babinsa di sini.' Ini yang kami sangat sayangkan," ungkap Bintoro.
Setelah ditangkap dan dijadikan tersangka, Vadel bersama dua rekannya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. (IRN)
Baca Juga: Tegaskan Hanya Punya Dua Anak, Nikita Mirzani Coret Lolly dari Ahli Waris
Baca Juga: BNPT Sebut 148 Teroris Jaringan JII dan JAD Ditangkap Sepanjang Tahun 2023
nikita mirzani laura meizani lolly Vadel Badjideh anggota tni babinsa
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024