CARITAU JAKARTA – Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) DPR Christina Aryani menilai pengesahan Tingkat II RUU TPKS memperlihatkan semangat perjuangan seluruh perempuan di Indonesia, khususnya para korban kekerasan seksual.
"Ini adalah buah perjuangan perempuan di seluruh Indonesia utamanya para korban kekerasan seksual. Dengan ini disahkan maka langkah memperjuangkan aspirasi perempuan di seluruh Indonesia dan masyarakat menjadi makin terang," kata Christina di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga: Tren Mobil Compact yang Digilai Perempuan
Hal itu dikatakan terkait pengambilan keputusan Tingkat II RUU TPKS dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa. Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui RUU TPKS disahkan menjadi undang-undang.
Christina menilai, RUU TPKS yang pembahasannya memakan waktu cukup lama dengan beragam dinamika hingga tiba pada tahap persetujuan, merupakan salah satu bentuk apresiasi atas perjuangan seluruh perempuan di Indonesia.
Menurut dia, tahap demi tahap pembahasan RUU TPKS selama ini dilakukan dengan baik, partisipasi masyarakat berjalan maksimal, dan tinggal masyarakat sama-sama mengawal agar perjuangan tersebut sampai di titik akhir RUU TPKS disahkan menjadi undang-undang.
Anggota Komisi I DPR itu mengatakan, RUU TPKS memiliki dinamika yang sangat alot sejak mulai diperjuangkan tahun 2016, namun karena kegigihan dan konsistensi perjuangan masyarakat, DPR maupun pemerintah maka pembahasan RUU TPKS bisa punya langkah maju.
"Ini adalah hadiah bagi kegigihan perjuangan itu. Nanti tanggal 21 April kita merayakan Hari Kartini, RUU TPKS ini menjadi hadiah terindah untuk semua perempuan Indonesia," ujarnya.
Christina juga mengapresiasi kerja keras unsur masyarakat, DPR dan pemerintah selama pembahasan tingkat satu hingga kesepakatan delapan fraksi menyetujui RUU TPKS dibawa ke Paripurna untuk pembicaraan tingkat dua sebelum disahkan menjadi undang-undang.
Menurut dia, dinamika pembahasan RUU TPKS juga menarik dan dirinya senang prosesnya berjalan lancar dan konstruktif, karena Panja RUU TPKS bekerja keras hingga keputusan membawa ke paripurna untuk disetujui menjadi UU.
"Langkah demi langkah ini kita apresiasi, tentu saja pembahasan RUU TPKS menjadi tonggak bersejarah perlindungan terutama bagi korban kekerasan seksual yang selama ini menantikan payung hukum," katanya seperti dilansir Antara. (GIBS)
Baca Juga: Komitmen Binance Berikan Pendanaan Edukasi Web3 Bagi Para Perempuan
kekerasan terhadap perempuan perempuan ruu tpks disahkan jadi undang-undang
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...