CARITAU YOGYAKARTA - Pengunjuk rasa melakukan aksi di depan Kantor KPU DIY di Yogyakarta, Rabu (24/4/2024). Aksi tersebut untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi dan mengajak membangun oposisi rakyat. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
Baca Juga: Pengajuan Sengketa Pileg Masih Sepi, MK: Trennya itu di Hari Ketiga
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Kabulkan Sebagian Gugatan UU Pilkada oleh 11 Kepala Daerah
Permintaan Ekspor Teripang
Tasyakuran Awal Musim Tanam Tembakau di Temanggung
Dampak Banjir Bandang di Sidrap
Manasik Haji di Jombang
Harga Telur Ayam Stabil