CARITAU JAKARTA - Jurubicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, memenuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024).
Aiman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran hoaks tentang dugaan ketidaknetralan aparat kepolisian pada Pemilu 2024.
Dalam kasus ini, Aiman dilaporkan oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 13 November 2023.
Aiman sendiri mempertanyakan alasan polisi masih menindaklanjuti laporan tersebut, padahal isu netralitas aparat penegak hukum ramai dibahas oleh publik selama tahapan Pemilu 2024.
"Malah saya yang menyampaikan, mengingatkan itu, malah diproses pidana. Ini hal yang tentunya menjadi pertanyaan, tidak hanya bagi saya tapi juga banyak publik," kata Aiman, Jumat (26/1/2024).
Karena itulah, Aiman heran bila proses hukum yang menimpa dirinya terus dilanjutkan. Meski demikian dirinya menegaskan akan terus mengikuti proses hukum yang telah berjalan.
"Saya juga yakin para penyidik, para pejabat di Polda Metro Jaya, sudah tentu di lingkup kepolisian ini, profesional menghadapi peristiwa ini. Sehingga hal-hal seperti ini tentunya ini menjadi catatan juga untuk publik bahwa ini kritik bukan seharusnya pada proses pidana," tegas Aiman. (DID)
Aiman Witjaksono penuhi panggilan polisi polda metro jaya penyebaran hoaks
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...