CARITAU JAKARTA – Pekan ini publik dihebohkan soal beredarnya video di media sosial yang menunjukan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) diduga melakukan kampanye dengan membagi-bagikan minyak goreng secara gratis agar warga memilih putri kandungnya untuk maju sebagai calon anggota DPR RI daerah pemilihan provinsi lampung pada pemilu 2024 mendatang.
Kegiatan kampanye itu dilakukan Zulhas saat meninjau pasar murah yang diselenggarakan PAN di kecamatan Teluk Betung, kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung pada Minggu (10/7/2022).
Baca Juga: Surya Paloh Terima Hasil Pilpres, NasDem Lepas Dukungan ke Anies Baswedan?
Menanggapi hal itu, Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti mengatakan, ajakan Zulhas untuk memilih putrinya dalam pemilu 2024 dengan rayuan pemberian minyak goreng gratis merupakan tindakan yang tidak patut, mengingat posisi Zulhas saat ini bukan hanya menjadi seorang ketua umum melainkan juga sebagai Mendag.
"Ini bukan pendidikan politik yang baik. Karena hal itu secara langsung seperti mencontohkan kepada masyarakat untuk memilih seseorang pemimpin karena bantuan-bantuan materilnya, bukan karena visi-misi dan komitmen politik," Kata Ray Rangkuti dalam keterangan tertulis yang diterima caritau.com, Rabu (13/7/2022).
Ray menuturkan, rayuan Zulhas yang menyebut akan memberikan bantuan minyak goreng gratis kepada warga dalam waktu dua bulan sekali itu merupakan tindakan yang tidak patut dicontoh, mengingat kondisi harga minyak saat ini sangat tidak relevan jika dikaitkan dengan pemilu 2024.
Oleh sebab itu, Ray meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera bekerja menyelidiki dan memeriksa apakah ada unsur pelanggaran dalam kegiatan tersebut.
Menurut Ray, ajakan Zulhas untuk memilih putri kandungnya harusnya dapat diselidiki Bawaslu dalam dua ranah isu sekaligus yakni, terkait dugaan adanya kampanye terselubung dan dugaan adanya politik uang.
Ray menambahkan, penelusuran ini dinilai penting guna membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses tahapan pemilu yang dilakukan elite parpol sekaligus pejabat negara.
"Bawaslu sudah semestinya melihat hal ini sebagai bagian dari aktivitas pemilu dan karena itu diharapkan bisa bertindak memeriksa kegiatan ini apakah termasuk pelanggaran pemilu atau tidak," tandas Ray.(GIB)
Baca Juga: H-1 Pemungutan Suara Pemilu 2024, Ketua MPR Ingatkan TNI, Polri dan Pemda Siap Siaga
ada konflik kepentingan di kampanye bagi-bagi minyak zulhas pengamat: bukan pendidikan politik yang baik pemilu pilpres 2024
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...