CARITAU JAKARTA – PT KAI (Persero) langsung melakukan perbaikan serta mengupayakan normalisasi perjalanan Kereta Api Ringan atau Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek setelah terjadi gangguan di Stasiun Halim. Diketahui, gangguan tersebut mengakibatkan LRT Jabodebek TS 13 tidak bisa melanjutkan perjalanan pada Senin pagi sehingga berdampak pada perjalanan LRT lainnya.
"Saat ini sudah dilakukan perbaikan atas kendala tersebut, dan kami sedang berupaya menormalisasi kembali perjalanan LRT," kata Manajer Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/1/2024).
Baca Juga: Sempat Tergenang Banjir, Jalur KA di Grobogan Sudah Bisa Dilintasi Kereta
Adapun rangkaian kereta LRT TS 13, lanjut Mahendro, saat ini sudah bisa kembali melanjutkan perjalanan dan layanan LRT sudah berangsur normal.
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari gangguan tersebut.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan dari gangguan perjalanan tersebut. Saat ini kondisi TS 13 sudah kembali melanjutkan perjalanan,” ucap Mahendro.
Dia menjelaskan gangguan perjalanan tersebut disebabkan oleh terlepasnya karet gap extended yang dipasang di peron Stasiun Halim sehingga harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu.
Karet gap extended ini merupakan pengaman yang dipasang pada celah peron untuk mencegah pengguna terperosok ke dalam celah peron tersebut.
"KAI berkomitmen selalu menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan KA sehingga dapat melayani pengguna jasa dengan maksimal," ucap Mahendro.
Diketahui, perjalanan LRT Jabodebek sempat mengalami gangguan teknis di Stasiun Halim pada Senin pagi pukul 07.02 WIB yang menyebabkan rangkaian kereta tertahan di stasiun itu selama 30 menit. (DIM)
Baca Juga: KA Turangga dan KA Lokal Bandung Tabrakan, KAI dan KNKT Gelar Investigasi
Luhut Nyatakan Siap Bantu Prabowo Jadi Penasihat
Sekretaris BNPP Prof Zudan Dilantik Mendagri Tito...
Tujuh Desa Terdampak Erupsi Abu Vulkanik Gunung Ib...
Bhikkhu Thudong Singgah di Temanggung
Aksi wartawan Malang Tolak RUU Penyiaran