CARITAU MAKASSAR - Hingga 12 hari pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023, Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar mencatat sebanyak 2.179 pelanggaran.
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha saat dikonfirmasi Caritau.com, Jum'at (21/7/2023).
Baca Juga: Polisi Larang Pelaksanaan Sahur On The Road di Makassar Selama Ramadan
"Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Patuh 2023 terhitung 10-21 Juli 2023 tercatat sebanyak 2.179 jumlah pelanggar," katanya.
Amin Toha meirincikan, 2.179 pelanggaran itu terdiri dari tilang manual sebanyak 216, tilang teguran 1.565, ETLE Mobile 65, dan ETLE Statis sebanyak 333.
"Ada empat jenis penindakan pelanggaran yang dilakukan para pengendara baik itu roda dua mau pun roda empat. Di antaranya tilang manual, teguran, ETLE Mobile, dan ETLE statis," sambungnya.
Sementara untuk angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas) selama Operasi Patuh Pallawa
2023 mencapai 42 kasus. Di mana, kerugian materil mencapai Rp71.150.000.
"Di antaranya korban meninggal dunia 1 orang, lakalantas ringan sebanyak 56 orang, dan lakalantas berat 2 orang," ujarnya.
Olehnya, perwira dengan dua melati di pundaknya itu meminta para pengendara atau pengguna jalan tertib berlalulintas selama Operasi Patuh Pallawa 2023.
"Diimbau kepada masyarakat pengguna jalan (sepeda motor-mobil) selama operasi Patuh Pallawa 2023 dan setelah operasi patuh agar tertib berlalulintas demi keselamatan bersama guna mewujudkan Kamseltibcarlantas di Kota Makassar," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Pelajar di Makassar Tewas Usai Tabrak Emak-emak
operasi patuh 2023 satlantas polrestabes makassar opersi patuh
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...