CARITAU KUBU RAYA - Petugas Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Kalimantan mengawal tersangka kasus penyelundupan 36 satwa dilindungi LVH (tengah) saat rilis di Kantor SPORC Kalbar di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (15/2/2023). Tersangka yang merupakan nakhoda kapal MV Royal 06 berbendera Vietnam itu selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk diproses lebih lanjut. (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)
Evakuasi Tiga Korban, Tim SAR Potong Badan Pesawat...
Slamet Rahardjo: Sebelum Salim Said Datang, Dunia...
PARFI Berbelasungkawa Atas Berpulangnya Prof Salim...
Penentuan Juara Liga Inggris Minggu Malam, Arteta...
Jambore Kelompok Sadar Wisata Jawa Tengah