CARITAU JAKARTA – Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membantah kabar soal pengunduran diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Menurut Ali, sampai saat ini Lili belum mengonfirmasi secara resmi hal tersebut kepada Pimpinan KPK.
“Terkait Informasi yang beredar di masyarakat mengenai pengunduran diri Pimpinan KPK, Ibu LPS, kami sampaikan bahwa informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut, dan masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan,” kata Ali, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: Dewas KPK Sebut Total Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 miliar
Meski begitu, terkait proses penegakan etik terhadap Lili Pintauli yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas (Dewas), KPK, kata Ali, mendukung proses tersebut.
Hal itu sebagaimana tugas dan kewenangan Dewas yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK.
“Karena kami menyakini, bahwa penegakan kode etik insan komisi adalah bagian dari upaya penguatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK,” pungkas Ali.
Sebelumnya, Dewas KPK mengkonfirmasi akan menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada Selasa (5/7/2022).
Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Sidang etik bagi LPS (Lili Pintauli Siregar) dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Jakarta, Jumat (1/7/2022).
Sebelumnya, Dewas KPK memutuskan untuk melanjutkan kasus dugaan pelanggaran etik Lili ke sidang etik.
Dewas KPK, seperti dilansir Antara, telah mengumpulkan bahan keterangan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi atas dugaan pelanggaran etik Lili tersebut, salah satunya dari pihak PT Pertamina (Persero).
Sebagaimana peraturan Dewas KPK, sidang dugaan pelanggaran etik digelar secara tertutup, sedangkan pembacaan putusan akan disampaikan secara terbuka. (GIB)
Baca Juga: Polisi Cecar Firli 22 Pertanyaan Terkait Aset di Sejumlah Daerah
lili pintauli mundur dari kpk sidang etik lili pintauli segera digelar dewas kpk
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024