CARITAU JAKARTA – Pasangan selebritas kondang Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali tersandung kasus investasi bodong untuk kedua kalinya usai menerima uang sebesar Rp 1 Miliar dari co-founder DNA Pro Akademi, Steven Richard alias Stefanus Richard.
Rizky dan Lesti pun bakal dipanggil untuk diperiksa Bareskrim Polri.
"Pasti saya panggil, untuk waktunya sedang saya atur besok," kata Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Yuldi Yusman kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).
Baca Juga: Bareskrim Polri Bakal Ambil Alih Kasus Dugaan Investasi Bodong Budi Daya Lebah di Polda Jatim
Polisi belum membeberkan kapan Rizky dan Lesti bakal diperiksa. Yuldi menyebut pihaknya bakal memanggil banyak pihak terkait meskipun ia juga belum mengungkapnya.
Dipanggilnya Leslar bukan tanpa alasan. Sebelumnya, mereka pernah mengunggah di channel YouTube Leslar Entertainment itu memperlihatkan Steven yang memberikan uang sekoper dengan jumlah Rp 1 miliar.
Alasan Steven memberikan uang tersebut adalah sebagai kado lahirnya anak pertama Lesti dan Billar.
Keduanya sempat terkejut dengan pemberian tersebut.
"Ini serius," tanya Billar dalam video tersebut.
“Serius ini rezeki buat Baby L,”jawab Steven.
Stefanus Richard atau yang kerap disapa Steven Richard ini kini sudah ditetapkan tersangka karena kasus modus robot trading DNA Pro.
Richard kini tengah mendekam di penjara bersama dengan 3 orang lainnya. 7 Tersangka lain tengah diburu polisi.
Selain memberi uang ke pasangan Leslar, Richard memang kerap menampilkan kekayaannya dengan memberikan uang kepada sejumlah artis.
Tak hanya itu, sejumlah artis juga sempat menjadi brand ambasador, seperti Ivan Gunawan dan DJ Una. (RIO)
kasus investasi bodong pasangan rizky billar dan lesti kejora kembali dipanggil polisi rizky billar dan lesti kejora
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024