Usai Libur Lebaran, Pemprov DKI Jakarta Kembali Berlakukan Car Free Day
Minggu, 07 Mei 2023 07.00 WIB
Minggu, 07 Mei 2023 07.00 WIB
Warga berolah raga di kawasan Bundaran HI saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta, Minggu (7/5/2023).
“Setelah ditiadakan saat libur lebaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan kembali berlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau dikenal dengan Car Free Day (CFD) mulai hari ini, Minggu (7/5/2023) mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
“Setelah ditiadakan saat libur lebaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan kembali berlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau dikenal dengan Car Free Day (CFD) mulai hari ini, Minggu (7/5/2023) mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
“Setelah ditiadakan saat libur lebaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan kembali berlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau dikenal dengan Car Free Day (CFD) mulai hari ini, Minggu (7/5/2023) mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
“Setelah ditiadakan saat libur lebaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan kembali berlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau dikenal dengan Car Free Day (CFD) mulai hari ini, Minggu (7/5/2023) mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
“Setelah ditiadakan saat libur lebaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan kembali berlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau dikenal dengan Car Free Day (CFD) mulai hari ini, Minggu (7/5/2023) mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
“Setelah ditiadakan saat libur lebaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan kembali berlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau dikenal dengan Car Free Day (CFD) mulai hari ini, Minggu (7/5/2023) mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
“Setelah ditiadakan saat libur lebaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan kembali berlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau dikenal dengan Car Free Day (CFD) mulai hari ini, Minggu (7/5/2023) mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
CARITAU JAKARTA - Warga berolah raga di kawasan Bundaran HI saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta, Minggu (7/5/2023).“Setelah ditiadakan saat libur lebaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan kembali berlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau dikenal dengan Car Free Day (CFD) mulai hari ini, Minggu (7/5/2023) mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. (CARITAU - MUNZIR)
car free day
bunderan hi
jakarta