CARITAU BOGOR - Gabungan aliansi buruh Bogor mendorong kendaraannya menuju Kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (19/9/2022). Dalam aksinya mereka menuntut kenaikan UMK 2023 sebesar 13 persen, kenaikan upah masa kerja di atas satu tahun sebesar 13 persen, pembatalan kenaikan harga BBM, dan pencabutan UU no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja (omnibuslaw). (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024