CARITAU BOGOR - Gabungan aliansi buruh Bogor mendorong kendaraannya menuju Kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (19/9/2022). Dalam aksinya mereka menuntut kenaikan UMK 2023 sebesar 13 persen, kenaikan upah masa kerja di atas satu tahun sebesar 13 persen, pembatalan kenaikan harga BBM, dan pencabutan UU no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja (omnibuslaw). (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Museum Geopark Ijen di Banyuwangi
Pengolahan Air Hujan di Tangerang
Dubai Incar Agrikultur dan Otomotif RI, Bakal Naik...
Rencana Perluasan TPA Burangkeng
YBM PLN Jatim Berikan Beasiswa 232 Pelajar SMP SMA...