CARITAU PEKALONGAN - Petugas Bank Indonesia Tegal mengidentifikasi uang rusak milik Rustini di Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (9/5/2023). Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Tegal jemput bola untuk mengidentifikasi uang milik Rustini yang rusak dengan jumlah Rp40 juta yang disimpan di bawah tempat tidur hingga menyebabkan beberapa lembar rusak karena lembab, dengan hasil pengecekan sementara sebanyak Rp15.900.000 dapat diganti dengan uang layak edar yang sesuai dengan persyaratan penukaran uang rusak. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)
Ginting Buka Kemenangan Tim Thomas Indonesia atas...
Parade Tari Rakyat Boyolali 2024
Tim Uber Indonesia Libas Hongkong 5-0
Dana Kelurahan Lima Persen Tak Dibahas di Rapat Ke...
PKS Berharap Diajak Prabowo Gabung Koalisi