CARITAU JAKARTA - Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo menyoroti keputusan KPU RI yang telah menetapkan dan menyatakan Partai Prima Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai peserta Pemilu 2024.
Dalam keteranganya, ia menyebutkan terdapat dugaan kecurangan yang dilakukan jajaran KPU RI pada saat menjalankan proses verifikasi faktual Partai Prima di sejumlah daerah. Setidaknya menurut Jabo terdapat sejumlah dugaan kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif.
Baca Juga: Desak KPU Lakukan Audit Sirekap, Mahfud Md: Parpol Tak Perlu Takut!
Jabo menjelaskan, dugaan kecurangan tersebut yakni, para petugas verifikator dilapangan diduga melakukan tindakan langsung TMS- kan data keanggotaan ketika mendapati perubahan soal data pengurus dan anggota Partai Prima di lapangan.
Hal itu seharusnya tidak terjadi, karena Jabo mengklaim, bahwa pelaporan soal perubahan data keanggotaan sudah dilaporkan Partai Prima kepada KPU setempat di berbagai daerah namun petugas verifikator meminta para jajaran Partai untuk memasukan data pengurus baru kedalam akun Sipol.
"Kami menyimpulkan ada empat masalah yg terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif. Jadi pertama adalah problem teknis yang telah dilakukan oleh verifikator di lapangan, ketika menemukan anggota misalkan langsung di-TMS-kan," kata Jabo kepada awak media, pada Rabu (19/04/2023).
Hal kedua yang disoroti Jabo yakni perihal aturan-aturan baku yang diduga tidak dijalani oleh KPU dalam melaksanakan kegiatan proses verifikasi faktual perbaikan pertama kepada Partai Prima.
Menurut Jabo problem administratif tersebut mestinya dilaksanakan oleh KPU mengingat hal itu merupakan aturan baku yang menjadi dasar landasan utama melaksanakan kerja sebagai petugas verifikator penyelenggara Pemilu 2024.
"Kedua problem-problem administratif, bahwa aturan-aturan yang semestinya dilaksanakan untuk melandasi proses verifikasi faktual tersebut itu tidak dilaksanakan, misalkan aturan-aturan baku yang seharusnya menjadi landasan para verifikator melaksanakan proses verifikasi di lapangan," ujar Jabo.
Kemudian, menurutnya, salah satu problem lain mengenai dugaan kecurangan Pemilu yakni adanya dugaan intimidasi terhadap para jajaran pengurus melaksanakan proses verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024.
Tak hanya itu, Jabo juga menuding bahwa ada dugaan kekuatan politik yang diduga berada dibelakang layar yang menginginkan Partai Prima tidak lolos untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
"Ketiga persoalan hukum, ini sudah 25 tahun reformasi, tetapi proses intimidasi masih juga dilakukan. kami meyakini bahwa di belakang kekuatan-kekuatan yang mengintimidasi ini ada kekuatan besar dan itu kekuatan-kekuatan politik yang memang sejak awal dalam proses verifikasi yang ada di KPU itu mereka tidak ingin Prima ikut dalam pemilu 2024," terang Jabo.
Selain persoalan dugaan intimidasi dari pihak penyelenggara Pemilu, Jabo menuding bahwa terdapat banyak pihak sejatinya yang tidak ingin Partai Prima lolos menjadi peserta pemilu 2024.
Jabo mengatakan, pihak-pihak itu diantaranya adalah para wakil-wakil rakyat yang berlatar belakang dari partai-partai politik besar yang menurutnya tidak memahami mengenai makna demokrasi dengan melakukan upaya dugaan penjegalan terhadap Partai Prima.
"Wakil-wakil rakyat yang latar belakangnya partai-partai politik besar itu tidak memahami demokrasi, tidak menghargai demokrasi dan menginginkan supaya kemudian prima tidak ikut pemilu 2024 dengan menekan pihak-pihak penyelenggara pemilu," terang Jabo.
Berdasarkan hal itu Jabo menambahkan, bahwa dengan adanya temuan-temuan tersebut, bakal menimbulkan masalah sengketa baru antara Partai Prima dengan KPU RI selaku pihak yang memiliki tugas sebagai penyelenggara pemilu 2024.
"Ini pasti akan menimbulkan sengketa baru, mau tidak mau kami juga tidak mau dirugikan administrasi dan secara politik bahwa sudah ada indikasi-indikasi yang dilakukan kpu dan ini menyalahi hukum, menyalahi proses, segala macam, dan ini akan menimbulkan sengketa baru," tandas Jabo. (GIB/IRN)
Baca Juga: Ikuti Quick Count Pilpres 2024, Bakal Berlangsung Satu Putaran?
partai prima pemilu 2024 peserta pemilu parati politik verifikasi ulang bawaslu kpu ri cari presiden
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...