CARITAU BERLIN - Mulai 9 Januari 2023, otoritas Jerman menetapkan China sebagai destinasi ‘area varian virus berbahaya’ dan mengimbau warganya untuk tidak melakukan perjalanan tak penting ke negara tersebut karena gelombang Corona sedang terjadi di sana, kata Kementerian Luar Negeri.
Melalui laman resminya, Kementerrian Luar Negeri Jerman menjelaskan bahwa keputusan itu diambil sehubungan dengan ‘level puncak kasus COVID-19 di China dan sistem layanan kesehatan yang kewalahan’.
Institut Robert Koch (RKI) mengatakan "Republik Rakyat China, kecuali Wilayah Administratif Hong Kong, mulai 9 Januari dianggap sebagai area varian virus yang menimbulkan kekhawatiran."
Status ‘berpotensi terjadi’ merupakan kategori baru dalam klasifikasi area varian virus, kata lembaga itu. Seturut dengan kebijakan baru tersebut, aturan masuk yang ketat bagi pelaku perjalanan asal China akan diberlakukan, termasuk tes antigen atau PCR, akan berlaku di Jerman mulai Senin (9/1/2023).
Pernyataan pemerintah menyebutkan Jerman menerapkan rekomendasi bersama yang dikeluarkan negara-negara Uni Eropa.
Pelaku perjalanan dari China setidaknya diwajibkan menyerahkan kepada pihak maskapai satu hasil tes antigen negatif, yang dilakukan tidak lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan ke Jerman.
Penumpang asal China juga harus melakukan tes PCR setibanya di bandara atas permintaan otoritas. Jerman, seperti halnya Austria dan Belgia, juga berencana menguji air limbah pesawat yang bertolak dari China terkait kemungkinan varian baru COVID-19. (IRN)
jerman austria belgia uni eropa kebijakan covid-19 china area varian virus berbahaya
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...