Tersangka Korupsi Timah Tamron Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan
Rabu, 05 Jun 2024 07.01 WIB
Rabu, 05 Jun 2024 07.01 WIB
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah, Tamron alias Aon diserahkan Kejagung ke Kejari Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).
Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan Tahap II tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022. Tersangka yang dilimpahkan atas nama Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan Tahap II tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022. Tersangka yang dilimpahkan atas nama Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan Tahap II tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022. Tersangka yang dilimpahkan atas nama Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
CARITAU JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah, Tamron alias Aon diserahkan Kejagung ke Kejari Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024). Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan Tahap II tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022. Tersangka yang dilimpahkan atas nama Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN. (CARITAU - MUNZIR)
Korupsi timah
dkj jakarta
kejari