PPP Kecewa MK Tolak Gugatan PHPU Pileg 2024
Rabu, 22 Mei 2024 19.01 WIB
Rabu, 22 Mei 2024 19.01 WIB
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono (kiri) memberikan keterangan terkait sikap Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
PPP mengungapkan kekecewaannya terhadap putusan MK yang menolak gugatan PHPU Pileg 2024 karena tidak melakukan pemeriksaan secara komperhensif.
PPP mengungapkan kekecewaannya terhadap putusan MK yang menolak gugatan PHPU Pileg 2024 karena tidak melakukan pemeriksaan secara komperhensif.
PPP mengungapkan kekecewaannya terhadap putusan MK yang menolak gugatan PHPU Pileg 2024 karena tidak melakukan pemeriksaan secara komperhensif.
PPP mengungapkan kekecewaannya terhadap putusan MK yang menolak gugatan PHPU Pileg 2024 karena tidak melakukan pemeriksaan secara komperhensif.
PPP mengungapkan kekecewaannya terhadap putusan MK yang menolak gugatan PHPU Pileg 2024 karena tidak melakukan pemeriksaan secara komperhensif.
PPP mengungapkan kekecewaannya terhadap putusan MK yang menolak gugatan PHPU Pileg 2024 karena tidak melakukan pemeriksaan secara komperhensif.
CARITAU JAKARTA - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono (kiri) memberikan keterangan terkait sikap Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024). PPP mengungapkan kekecewaannya terhadap putusan MK yang menolak gugatan PHPU Pileg 2024 karena tidak melakukan pemeriksaan secara komperhensif. (CARITAU - MUNZIR)
gugatan phpu pileg 2024
dkj jakarta
ppp
pemilu 2024