CARITAU MAKASSAR - AH (30), seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) harus meregang nyawa usai ditikam oleh AT (45). Keduanya terlibat duel.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Permandian 2 Kelurahan Kalukubodoa Kecamatan Tallo, Makassar pada Minggu (5/11/2023) kemarin.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin mengatakan, korban menghebuskan napas terakhirnya pada saat perjalanan ke rumah sakit (RS) TNI Angkatan Laut Jala Ammari.
"Luka yang dialami oleh korban (AH) yaitu pinggang sebelah kanan robek dan usus keluar yang menyebabkan korban meninggal dunia," ungkapnya, Senin (6/11/2023).
Sementara, lanjut Wahid, pelaku (AT) juga mengalami luka tusuk ditubuhnya akibat perkelahian tersebut.
"Luka di ulu hati dan luka tusuk bagian perut yang membuat usus keluar, saat ini AT masih dalam perawatan medis di rumah sakit," ujarnya.
Wahid menceritakan, kronologis kejadian nahas tersebut yakni pada Pukul 18.00 Wita pada saat masjid berkumandang korban datang dalam kondisi mabuk berteriak mencari kakaknya, Emmang.
Namun saat itu Ibu korban, Sahari Intan (55) yang melihat AH dalam kondisi masuk lantas menyuruh AH untuk pulang istirahat.
Sayangnya AH tak menghiraukan perintah ibunya dan tetap mencari Emmang untuk memperingati istrinya agar tidak terlalu banyak bicara dan ibu korban sempat melarang kakaknya agar tidak keluar dari rumah.
Korban yang sudah terpengaruh minuman keras itu kemudian mencabut sebilah badik mengajak kakaknya (Emmang) untuk berduel.
Namun ajakan duel itu tidak ditanggapi oleh sang kakak. Melainkan ditanggapi oleh AT yang saat itu kebetulan melintas di depan rumah korban menggunakan motor.
"Korban lalu menyuruh pelaku (AT) untuk pergi karena bukan dirinya yang dia ajak ribut. Mendengar teguran korban, AT langsung turun dari motornya dan mencabut badiknya sehingga terjadi perkelahian," tandasnya.
Wahid mengaku, saat ini pelaku yang juga mengalami luka tusuk masih mendapatkan perawatan di rumah sakit. Pelaku akan diproses hukum saat kondisinya sudah mulai membaik.
"Pelaku tetap akan dilakukan proses hukum," tandasnya. (KEK)
Panglima Dozer Pimpin Konsolidasi Tim Dozer Pangke...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Sen...
Perintah AHY, Andi Alfian Mallarangeng 'Turun Gunu...
Andi Sudirman Bersama Panglima Dozer Disambut Ribu...
Pengamat Nilai Perombakan Pejabat Murni Dalam Rang...