CARITAU MAKASSAR - Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Taufan Pawe mengaku, bahwa karakter sosok Andi Sudirman Sulaiman sangat cocok untuk keberlanjutan pembangunan di Sulsel.
“Pribadinya baik, tawadhu, sederhana, dan agamis. Karakternya sangat cocok untuk Sulawesi Selatan,” ujar Taufan Pawe, Selasa 12 November 2024.
Baca Juga: La Tinro Yakin Pasangan Andalan Hati Mampu Bawa Sulsel Makin Maju, Ajak Dukung Nomor 2
Mantan Walikota Parepare dua periode itu juga mengakui, bahwa sinergi Pemerintah Provinsi era Andi Sudirman dengan Kabupaten/Kota di Sulsel terjalin baik.
“Itu sudah sinergi disetiap daerah. Karena Andalan sudah terbukti nyata kerjanya, realistis visinya, dan logis programnya,” jelasnya.
Sebagai salah satu partai politik pengusung, Partai Golkar siap memenangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 02, Andi Sudirman Sulaiman.
“Insya Allah, kami sudah perintahkan seluruh kader Golkar wajib menangkan Andalan,” tegasnya.
Salah satu sinergi pembangunan yang dilakukan Pemprov Sulsel dan Pemkot Parepare dengan hadirnya pembangunan jembatan kembar di Kota Parepare.
Dimana tahun 2022 lalu, Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, telah mengalokasikan Rp 30 Miliar bantuan keuangan Provinsi TA 2022 kepada Pemerintah Kota Parepare, sebagian besar untuk pembangunan jembatan kembar jalan lingkar tengah.
Kemudian Dinas PUPR Parepare kembali melanjutkan penyelesaian pembangunan jembatan itu. Jembatan ini pun mendukung jalan lingkar tengah (Swaka Alam Lestari) yang dibangun oleh Pemkot Parepare, melalui bantuan keuangan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2021 lalu senilai Rp10 Miliar.
Baca Juga: Warga Akui Pembangunan Andi Sudirman di Lejja Soppeng Bawa Dampak Geliat Ekonomi
pilgub sulsel andalan hati andi sudirman sulaiman fatmawati rusdi
Pengamat Nilai Perombakan Pejabat Murni Dalam Rang...
Pengurus Gereja Bethel Indonesia Sulsel: Fatmawati...
Bawaslu Akan Telusuri Video Dukungan Prabowo ke Ah...
Danny Salahkan Pendahulu Soal Banjir Makassar, Pen...
Pj Teguh Lantik 305 Pejabat Administrator, Pengawa...