CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengungkap laporan dari hasil kegiatan pengawasan pada masa kampanye peserta Pemilu 2024.
Berdasarkan pengawasan, Bawaslu menyebut terdapat 703 laporan dan 312 temuan mengenai dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu, Puadi mengatakan, dari total temuan dan laporan itu, pihaknya telah menetapkan sebanyak 320 diantaranya adalah pelanggaran.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, lanjut Puadi, tercatat 185 pelanggaran etik pada proses penyelenggaran Pemilu 2024.
"Pelanggaran Etik 185," kata Puadi. dikutip Jumat (5/1/2024).
Selain itu, pihaknya juga telah mencatat terdapat pelanggaran adminitrasi sebanyak 29 kasus dan tindak pidana Pemilu 6 kasus.
Sementara itu, kata Puadi, Bawaslu juga turut mencatat sebanyak 33 pelanggaran kasus netralitas ASN dan 17 terkait pelanggaran hukum lainya.
"Jadi pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu rekomendasi ke institusi asal. Nanti yang eksekusi PPNS," ujarnya.
Dirinya menambahkan, masyarakat dapat mengakses perihal hasil dari pengawasan Bawaslu RI dan juga melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024, membuka website resmi sigaplapor.bawaslu.go.id.
"Laporan 703, temuan 312, register 516, tidak diregister 314, masih dalam proses 185," tandasnya. (GIB/DID)
bawaslu laporan dugaan pelanggaran pemilu pelanggaran etika pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...