CARITAU JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku kecewa dengan respon publik atas kebijakannya yang kukuh melarang impor Kereta Listrik (KRL) bekas Jepang yang diajukan PT Kerta Comuter Indonesia (KCI).
Dia menegaskan, kebijakan ini merupakan reformasi di sektor perkeretaapian Indonesia yang telah bergantung impor kereta bekas dalam 23 tahun terakhir.
Baca Juga: Isuzu Boyong Pabrik UD Trucks dari Thailand ke RI, Menperin: Mulai Produksi 2024
"Saya bilang, ini menjadi momentum emas negara untuk mereformasi di sektor kereta api. ini hikmah untuk saya Kemenperin, jadi betul bisa bedah apa yang terjadi di sektor Perkeretaapian," terang dia di Kantor Kemenko Marves RI, Senin (6/3/2023).
Dia pun heran dengan sejumlah desakan untuk bisa menyetujui impor KRL dari Jepang, meski kebutuhan gerbong di KCI bersifat mendesak.
"Pertanyaan kami gimana sih perencanaannya? Kok ujuk-ujuk kami dimintain harus segera beri persetujuan impor?" paparnya.
Agus melanjutkan, pihak terkait telah mengajukan permintaan kereta sejak jauh-jauh hari, bahkan beberapa tahun silam agar bisa diproduksi dalam negeri.
"Jadi dalam 5 tahun mereka sampaikan ke kami, butuh sekian gerbong, akan kami kawal industri untuk siap. Jangan ujuk-ujuk terus kemudian kami diminta impor barang bekas terus kami yang disalahkan, kan gitu," terang dia.
Sementara itu, PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA untuk sementara waktu belum bisa memastikan dalam waktu dekat untuk memasok Kereta Rel Listrik (KRL) kepada PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Mereka meminta waktu 2-3 tahun untuk memaksimalkan produksinya. Hal tersebut diutarakan oleh VP Public Relations PT KAI (Persero), Joni Martinus. Dia menerangkan pihaknya sudah melakukan kesepakatan kerja sama dengan INKA untuk memasok kereta api, termasuk untuk KRL Jabodetabek.
"Sudah (kesepakatan kerja sama), saya kurang tau berapa (jumlah kereta), yang pastinya sudah terjadi, teman-teman INKA butuh waktu dan butuh proses," ucap Joni.
Adapun, pihak KCI mengajukan untuk mengimpor 10 rangkaian kereta bekas dari Jepang, karena ada beberapa gerbong maupun rangkaian kereta yang dipensiunkan dalam waktu dekat. KCI telah mengajukan surat izin impor KRL Bekas Jepang ke Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sejak 13 September 2022. Meski begitu, Kemendag butuh rekomendasi teknis dari Kemenperin dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Lalu, pada 6 Januari 2023 lalu, Kemenperin langsung menolak usulan tersebut karena kebutuhan kereta api harus dipenuhi dari produksi dalam negeri, dalam hal ini diproduksi oleh PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA. Hal ini menimbulkan sejumlah polemik, di mana pihak KCI mengeluhkan keputusan tersebut.
Selaku Vice President Corporate Secretary PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba menjelaskan bahwa impor KRL bekas Jepang mendesak untuk dilakukan segera. Pasalnya, pengguna jasa KRL pada tahun 2025 diprediksi bisa mencapai 2 juta orang per hari.
"Nah, yang sangat urgent, bagaimana sebenarnya kapasitas angkut. Karena kita tahu, tahun 2025 pengguna jasa KRL diprediksi bisa mencapai 2 juta (per hari)," kata Anne kepada media, beberapa waktu yang lalu. (RMA)
Baca Juga: Tidak Semua Orang Bisa Beli Kendaraan Listrik, Ini Ketentuannya
kereta bekas jepang kci ingin beli kereta bekas jepang kemenperin tolak beli kereta bekas agus gumiwang kci
tetep salah anda lah pak, anda mau ngorbanin jutaan penumpang krl di jakarta?
tetep salah anda lah pak, anda mau ngorbanin jutaan penumpang krl di jakarta?
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...