CARITAU MAKASSAR – IH (21), seorang Mahasiswi di Kota Makassar menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya sendiri, RKT.
Akibat dari kejadian itu, IH akhirnya memutuskan untuk melaporkan penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.
Ia melapor ke kepolisian setelah dianiaya oleh RKT, di Jalan Baji Gio, Kecamatan Mamajang Kota Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengatakan, penganiayaan terhadap IH yang dilakukan RKT itu hanya hal sepele dan menyebabkan ada kekerasan fisik.
“Jadi korban dianiaya dengan cara dipukul berulang kali di bagian kepalanya oleh pelaku, itu karena awalnya korban menolak ketemu dengan pelaku,” katanya, Jum'at (26/8/2022).
Lando menjelaskan, awalnya pelaku membujuk korban untuk bertemu dengan alasan ingin ditemani makan.
Lama kelamaan setelah terus dibujuk, akhirnya korban mengikuti kemauan pelaku, karena keduanya masih pacaran.
“Namun setelah sampai di depan rumah korban. pelaku langsung memukul korban pada bagian kepala secara berkali-kali dengan cara meninju. Sehingga korban merasa sakit dan pusing pada bagian kepala,” bebernya.
Setelah penganiayaan tersebut, korban kemudian melaporkan pelaku di Polsek Mamajang dan polisi secara cepat mengamankan pelaku.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Mamajang," tandasnya. (KEK)
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Perkuat Pengamanan Pilkada DKI Jakarta, Pj Teguh B...
Pj Teguh Pastikan Komitmen Forkopimda Sukseskan Pi...
Stiker Pilkada Jakarta 2024 Tuai Protes PDIP, Ini...
PT KAI Lakukan Perawatan Rel Jelang Libur Nataru 2...