CARITAU JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar minyak menjadi sepeda motor listrik melalui bengkel konversi yang berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan saat ini total kapasitas konversi yang dilakukan hampir 2.000 unit per bulan.
Baca Juga: Lima Pengemudi Ojol Prasejahtera Peroleh Motor Listrik di PLN Electric Run 2024
“Sehingga untuk memenuhi target 50.000 unit pada 2023 ini diperlukan tambahan dari bengkel-bengkel konversi yang ada,” kata Dadan dikutip dari laman Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Dadan menjelaskan Kementerian ESDM akan melakukan pelatihan di beberapa tempat bengkel di 9 kota yakni di Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, Denpasar, Mataram, Kupang, dan Balikpapan.
“Melalui upaya itu diharapkan akan dapat meningkatkan kapasitas konversi menjadi hampir satu juta unit per tahun,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah resmi meluncurkan bantuan subsidi konversi motor listrik pada Selasa (4/4/2023).
Dadan Kmengatakan pelaksanaan konversi sepeda motor merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2020.
"Pelaksanaan konversi sepeda motor ini juga bertujuan untuk mendukung perkembangan ekosistem KBLBB atau kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk mengurangi impor BBM serta mendukung penurunan emisi gas rumah kaca termasuk tentunya emisi suara kendaraan," ucapnya.
Latar belakang program tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk menurunkan 31,8 persen emisi gas rumah kaca pada 2030 mendatang, mengurangi impor BBM, dan kompensasi oleh pemerintah serta penghematan biaya bahan bakar bagi masyarakat.
"Pemerintah berharap manfaat dari program konversi ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat seperti untuk pemilik sepeda motor ini dengan perhitungan harga Pertalite bulan lalu menjadi Rp27,7 juta per tahun. Kemudian, dari sisi penghematan Pertalite dari pemerintah sebesar Rp18,6 miliar, ini kalau kita konversi sebesar 50.000 unit," ungkap Dadan.
Untuk mempercepat terwujudnya ekosistem KBLBB, pemerintah juga telah mengeluarkan dua model insentif yakni, insentif untuk pembelian kendaraan listrik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023.
Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023, disebut target penerima bantuan pemerintah pada 2023 ialah sebanyak 50.000 unit dan tahun depan 150.000 unit dengan besaran bantuan yang diberikan Rp7 juta per unit untuk motor konversi.
"Bantuan pemerintah yang diberikan adalah sebesar Rp7 juta per unit sepeda motor yang dikonversi, ini kira-kira ekuivalen separuh dari biaya konversi untuk tahun ini dan kami berharap tahun depan dengan berkembangnya nanti dari sisi pabrikasi penyediaan komponen biaya total dari konversi ini bisa diturunkan," ujarnya.
Selain itu, Kementerian ESDM menyatakan program konversi akan memberikan dampak positif pada peningkatan konsumsi listrik sebesar 15 GWh, penurunan emisi sebesar 30.000 ton dan pengurangan impor BBM sebesar 20.000 kiloliter yang secara langsung menghemat devisa negara sebesar 10 juta dolar AS.
Kemudian, menciptakan lapangan kerja baru yang berasal dari bengkel-bengkel konversi baik yang baru dibentuk maupun dari timbulnya bengkel-bengkel baru serta timbulnya industri komponen-komponen yang menunjang kegiatan konversi tersebut.
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan masyarakat yang ingin mengonversi kendaraan BBM-nya menjadi motor listrik dapat mengunjungi platform digital yang sudah dibangun (sedang dalam tahap finalisasi) oleh Kementerian ESDM.
"Pemerintah sudah membuat platform digital untuk program konversi ini, dengan platform digital ini masyarakat pemilik motor yang ingin mengonversi tidak perlu datang secara langsung terlebih dahulu ke bengkel, bisa menggunakan platform digital yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi," katanya.
Menurut Dadan, platform digital tersebut terdiri atas empat komponen utama, yakni media daring untuk pendaftaran, media untuk bengkel konversi, dan pelaporan dari sisi kualitas.
"Kami nanti memastikan melalui platform digital ini bahwa motor yang dikonversi ini telah lulus mendapatkan sertifikat uji tipe dari Kementerian Perhubungan, baru setelah itu nanti biaya yang Rp7 juta itu dicairkan oleh Kementerian ESDM," kata Dadan. (HAP)
Baca Juga: Konversi Sepeda Motor Listrik di ITPLN
konversi motlis motor listrik kementrian esdm bengkel konversi
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024