CARITAU JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran buka suara soal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang menilai ucapan 'goblok' yang disampaikan Capres, Prabowo Subianto bisa dianggap sebagai pelanggaran pidana pemilu.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro mengatakan, secara jelas apa yang dikatakan Prabowo ketika pidato di Pekanbaru, Selasa (9/1/2024) silam, tidak ada sama sekali unsur yang mengandung hinaan.
"Jadi tidak ada kita temukan unsur-unsur yang mengandung hinaan terhadap pasangan atau peserta pemilu yang lain," kata Juri Ardiantoro di Jakarta, pada Kamis (11/1/2024).
Kata dia, bila video itu ditonton secara utuh tidak ada maksud yang buruk disampaikan oleh Prabowo dalam acara konsolidasi internal tersebut.
Menurutnya, ada oknum-oknum tertentu yang sengaja mempublis rekaman pidato Prabowo secara sepotong-sepotong yang bertujuan untuk menjatuhkan elektabilitas Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
"Sebetulnya di acara internal konsolidasi relawan, itu yg sengaja yang membuat potongan-potongan video, kemudian framing, menyebarluaskan dengan sengaja untuk mendiskreditkan dan menjatuhkan prabowo, ini yang pak Prabowo, ini yang menjadi perhatian kami," tuturnya.
Ia pun berpandangan, postingan di dunia maya yang sepotong-sepotong cukup berbahaya dalam demokrasi pemilu Indonesia. Karena akan menimbulkan kekacauan di publik.
"Ya tentu ada konsekuensi pasal pidana kalau mereka melakukan itu. Jadi seperti itu sebetulnya secara singkatnya," tutupnya.
Seperti diketahui, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai, umpatan 'goblok' yang terlontar dari mulut Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilu.
Hal tersebut diatur dalam pasal 280 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu.
"Tentang menghina ya? Bisa dijerat (Pasal 280 UU Pemilu)," ujar Rahmat Bagja di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Rabu (10/1/2024) kemarin.
Sebelumnya, saat menghadiri 'Konsolidasi Relawan Prabowo-Gibran Provinsi Riau' di Gelanggang Remaja Pekanbaru Prabowo melontarkan kata 'goblok' ketika berpidato.
Perkataan itu diucapkan menanggapi pernyataan Capres nomor 1, Anies Baswedan yang menyinggung kepemilikan lahan 340.000 hektar tanah, saat debat Minggu (7/1/2024) kemarin.
"Saudara-saudara ada pula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa punya tanah ini, dia pinter atau goblok sih?" ucap Prabowo dalam video yang beredar dan diketahui rekaman itu saat menghadiri 'Konsolidasi Relawan Prabowo-Gibran Provinsi Riau' di Gelanggang Remaja Pekanbaru, Selasa (9/1/2024). (DID)
tkn prabowo - gibran Prabowo Gibran kata goblok elektabilitas prabowo pilpres 2024
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...