CARITAU JAKARTA - Kepolisian Polres Jakarta Pusat berhasil menangkap Ghisca Debora Aritonang (GDA), tersangka penipuan tiket konser Coldplay. Saat ini tersangka telah ditahan polisi.
Dalam rilis terbaru oleh Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023), Ghisca diperlihatkan ke depan wartawan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye sambil mengenakan masker berwarna hitam.
Ghisca kemudian melepaskan masker yang ia kenakan setelah diminta oleh salah satu korban.
"Kami tetapkan sebagai tersangka GDA ini dan kami lakukan penahanan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro.
Penetapan tersangka terhadap Ghisca terjadi setelah gelar perkara pada Jumat (17/11/2023) dan penangkapan dilakukan pada hari yang sama.
Kasus ini bermula dari sejumlah laporan terkait penipuan modus jual-beli tiket konser Coldplay yang merugikan sekitar 400 orang dengan total kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah, menjelaskan bahwa 400 korban penipuan membeli tiket konser Coldplay dari para reseller. Lebih mengejutkan lagi, polisi mengungkap bahwa ada lima reseller yang membeli tiket dari satu orang yang sama.
"Ada lima reseller membeli ke satu orang. Lima orang membeli 400 tiket ini ke orang yang sama," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena dampak yang signifikan terhadap banyak pihak, sementara aksi kontroversial Ghisca dalam konferensi pers menambah catatan menarik dalam perjalanan hukum kasus ini. (DID)
penipuan tiket coldplay konser coldplay polres jakpus ghisca debora coldplay coldplay jakarta
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...