Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md angkat bicara perihal munculnya polemik dalam kegiatan penghitungan hasil dari perolehan suara dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pemilu 2024.
Mahfud menilai, desakan melakukan audit Sirekap sangat penting dilakukan dalam rangka melihat kinerja para Pimpinan KPU saat menjalankan tugasnya.
Baca Juga: KPU Minta MK Nyatakan Keputusan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tetap Berlaku
Hal itu lantaran menurutnya, pimpinan KPU RI saat ini di duga telah ugal-ugalan lantaran dianggap banyak mengangkangi aturan konstitusi.
“Tapi audit ini penting agar ke depannya orang tidak ugal-ugalan seperti KPU RI sekarang," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat, (8/3/2024).
Dugaan ugal-ugalan itu, menurut Mahfud, dapat dilihat dari tindakan-tindakan yang dilakukan pimpinan KPU RI hingga berujung putusan melanggar etik dari DKPP.
“Sudah diperingatkan pelanggaran etik beberapa kali,” ujarnya.
Mahfud menegskan, jika merujuk dalam disiplin moral, seharusnya para pimpinan KPU RI yang telah diputus melanggar etik oleh DKPP mundur dari jabatanya.
“Itu kan sebenernya secara moral seharusnya sudah mundur lah," ujarnya.
Disisi lain, Mahfud menyebut, para pimpinan KPU RI yang telah diputus melanggar etik kepemiluan oleh lembaga DKPP tetap bertahan dari jabatanya lantaran disinyalir telah terikat kontrak politik.
Disisi lain, dirinya menambahkan, bahwa keputusan bertahan dalam jabatanya meski telah diputuskan melanggar etik merupakan bentuk pelanggaran moral yang harusnya dikedepankan.
“Tapi ya mereka gamau juga, mungkin terikat kontrak untuk tidak mundur," tandas Mahfud Md.
Baca Juga: Bantah Hentikan Rekapitulasi Surat Suara di Kecamatan, Ini Kata KPU
Peringatan HUT Ke-65 Hiu Kencana di Koarmada II
Bentor Dukung Perhelatan PON
2 Bulan Berjalan, Program Makan Sehat Bergizi Kapo...
Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Palangka Ra...
Dukung Andalan-Hati, Mantan Bupati Jeneponto Iksan...